MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menginstruksikan penanganan cepat dan terpadu terhadap antrean kendaraan serta laporan kekosongan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Manado dan sekitarnya.
Instruksi tersebut ditujukan untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi, pelayanan di SPBU berjalan optimal, serta aktivitas ekonomi tidak terganggu akibat kendala distribusi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara juga memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya guna mempercepat penanganan kondisi di lapangan.
Berdasarkan laporan kondisi lapangan pada Rabu (14/10/2026), antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Manado. Bahkan, di beberapa lokasi, antrean dilaporkan memanjang hingga ke badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Meski demikian, laporan tersebut menggambarkan kondisi di sejumlah titik dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh jenis BBM atau seluruh wilayah Sulawesi Utara mengalami kelangkaan.
Dalam upaya mengatasi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan telah memperkuat pasokan Pertalite sebanyak 3.000 kiloliter melalui Integrated Terminal Bitung.
Selain penambahan pasokan, Pertamina meningkatkan pemantauan stok dan penyaluran BBM di SPBU, mempercepat suplai ke lokasi yang persediaannya menipis, serta mengerahkan petugas untuk membantu mengatur antrean kendaraan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., mengatakan Pemprov Sulut mendorong agar tambahan pasokan BBM didistribusikan secara merata, terutama ke SPBU yang mengalami kondisi stok kritis.
Pemprov juga meminta laporan berkala mengenai perkembangan stok, realisasi penyaluran, serta kebutuhan BBM di lapangan. Langkah ini diperlukan agar perkembangan situasi dapat dipantau dan kebijakan penanganan disesuaikan dengan kondisi aktual.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota bersama aparat terkait diharapkan turut menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM juga perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan berdasarkan bukti yang tersedia.
Sementara itu, BPH Migas menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Sulut turut mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan, menjaga ketertiban selama mengantre, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM diharapkan menyampaikan laporan melalui kanal resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Pemprov Sulawesi Utara menegaskan akan terus mengawal koordinasi lintas instansi bersama Pertamina dan pihak terkait guna memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, kebutuhan masyarakat terlayani, serta kegiatan ekonomi di daerah tetap berlangsung. (*/,Red)













