Scroll untuk baca artikel
EKONOMIManadoPemerintahanSulut

RUPS LB Bank SulutGo Sepakati Perombakan Struktur Direksi, Gubernur Yulius Kawal Penguatan Tata Kelola

×

RUPS LB Bank SulutGo Sepakati Perombakan Struktur Direksi, Gubernur Yulius Kawal Penguatan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini

MANADO – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) mulai melakukan pembenahan struktur kepengurusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar Kamis (29/10/2026).

Rapat yang dihadiri para pemegang saham tersebut menjadi momentum penting bagi perseroan untuk menyesuaikan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi dengan ketentuan regulator, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., hadir langsung dalam kapasitasnya sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Kehadiran orang nomor satu di Sulawesi Utara itu menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan dan penguatan kelembagaan Bank SulutGo sebagai salah satu instrumen penting pembangunan ekonomi regional.

RUPS LB tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, serta para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham. Perwakilan Koperasi Karyawan Bank SulutGo juga hadir dalam rapat tersebut.

Dari sisi kehadiran, RUPS LB dinyatakan memenuhi persyaratan kuorum dengan tingkat partisipasi pemegang saham mencapai 97,59 persen. Hanya Pemerintah Kota Gorontalo yang tidak terwakili dalam pertemuan tersebut.

Respons atas Ketentuan OJK

Salah satu pokok pembahasan dalam RUPS LB adalah tindak lanjut atas surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan terhadap laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.

Dalam keputusan rapat, pemegang saham menyepakati pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan melalui RUPS LB pada 10 Februari 2026.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test terhadap calon yang bersangkutan.

Selanjutnya, pemegang saham akan mengajukan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru dalam agenda RUPS berikutnya. Calon tersebut nantinya harus melalui tahapan penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai ketentuan OJK.

Perkuat Struktur Organisasi

Selain menyikapi ketentuan regulator, RUPS LB juga menyetujui penyesuaian nomenklatur jabatan Direksi sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi dan penerapan tata kelola perbankan.

Perubahan tersebut meliputi tiga jabatan strategis, yakni Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Penyesuaian ini diarahkan untuk memperkuat pembagian fungsi dan tanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan, terutama pada aspek kepatuhan, manajemen risiko, pelayanan, teknologi, keuangan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan tata kelola Bank SulutGo dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dorong Bank SulutGo Semakin Kompetitif

Penataan kepengurusan dan penguatan struktur organisasi diharapkan tidak sekadar memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan.

Dengan tata kelola yang semakin kuat, Bank SulutGo diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional, meningkatkan efektivitas pengendalian risiko, serta memperkuat kinerja keuangan secara berkelanjutan.

Sebagai bank pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Utara dan Gorontalo, BSG dituntut terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan.

Melalui keputusan RUPS LB ini, para pemegang saham menegaskan pentingnya pembenahan kelembagaan agar Bank SulutGo semakin sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi kedua daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *