TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H., menegaskan pentingnya penerapan manajemen talenta dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Caroll saat menghadiri secara virtual melalui Zoom Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Talenta dan Pengembangan Karier ASN se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Grand Master Villa Tomohon, Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan bahwa FGD tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya fundamental untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan didukung sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan masyarakat.
Menurutnya, dinamika tata kelola pemerintahan modern menuntut adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan kepegawaian, dari pola konvensional menuju birokrasi yang dinamis dengan penerapan sistem meritokrasi.
“Bagi Pemerintah Kota Tomohon, penerapan manajemen talenta bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjawab tantangan zaman, mengoptimalkan potensi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Caroll.
Ia menjelaskan, manajemen talenta memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja.
Prinsip right man on the right place atau menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat harus menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah.
Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, penerapan manajemen talenta juga memberikan kepastian dalam pengembangan karier ASN secara adil dan berbasis prestasi.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat membangun talent pool atau basis data ASN berdasarkan hasil asesmen yang terukur. Data ini menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan secara objektif, sekaligus menjamin keberlanjutan kaderisasi kepemimpinan.
Lebih lanjut, Caroll menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan, prinsip, serta tahapan penerapan manajemen talenta dan pengembangan karier ASN.
Forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, dan kesiapan masing-masing pemerintah daerah, sekaligus memperkuat koordinasi serta memperoleh arahan teknis langsung dari Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Ojak Murdani, S.Sos., M.A.P., selaku narasumber.
Ia berharap diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah dalam mengimplementasikan manajemen talenta.
Pertama, diperlukan komitmen kuat dari pimpinan daerah dan seluruh jajaran birokrasi karena penerapan manajemen talenta bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kedua, memperkuat kualitas dan validitas data ASN yang akurat, mutakhir, serta terintegrasi sebagai fondasi utama pemetaan potensi dan penyusunan rencana suksesi.
Ketiga, memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah melalui pertukaran pengalaman serta pencarian solusi terhadap berbagai kendala dalam penerapan kebijakan tersebut.
Keempat, melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan agar manajemen talenta benar-benar berjalan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit, bukan sekadar memenuhi formalitas kebijakan.
Kelima, memastikan seluruh proses pengembangan karier dan penempatan ASN diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Caroll menambahkan, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya pemetaan ASN berdasarkan kebutuhan organisasi dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang terarah.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab, menyusun instrumen penilaian yang akurat sesuai karakteristik daerah, serta memastikan para kepala perangkat daerah berperan aktif dan objektif dalam membina ASN yang memiliki potensi, tanpa diskriminasi.
“Semoga FGD ini tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran gagasan semata, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, langkah tindak lanjut yang terukur, serta komitmen bersama untuk memperkuat implementasi manajemen talenta dan pengembangan karier ASN di daerah kita masing-masing,” harapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara John Marentek, A.P., M.Si., para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, para Asisten Administrasi Umum, para Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten/kota, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*/Red)













