Scroll untuk baca artikel
Blog

DPP AJUDAN Desak Kapolri Turun ke Sumut, Minta Jaringan Judi Dan Narkoba Dibongkar Hingga Bandar Besar

×

DPP AJUDAN Desak Kapolri Turun ke Sumut, Minta Jaringan Judi Dan Narkoba Dibongkar Hingga Bandar Besar

Sebarkan artikel ini

Kanalsindo.id, MEDAN, Jumat 6 November 2026 – Maraknya dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Anti Judi Anti Narkoba (DPP AJUDAN), JM.

JM mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Bahkan, ia meminta Kapolri mempertimbangkan untuk turun langsung ke Sumatera Utara guna memastikan upaya pemberantasan perjudian dan narkoba berjalan secara nyata dan menyeluruh, ujarnya Jumat (6/11/2026).

Menurut JM, kondisi tersebut tidak cukup ditangani melalui kegiatan razia yang bersifat sementara. Diperlukan langkah penegakan hukum secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan agar praktik perjudian maupun peredaran narkoba tidak kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi penindakan.

Ia bahkan mengusulkan agar Kapolri dan jajaran Mabes Polri mempertimbangkan berkantor sementara di Sumatera Utara sebagai bentuk perhatian khusus terhadap persoalan yang dinilainya perlu mendapat pengawasan lebih intensif.

“Persoalan perjudian dan narkoba di Sumatera Utara harus menjadi perhatian serius. Kami meminta Kapolri tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi juga memastikan langsung bagaimana kondisi di lapangan. Jika diperlukan, berkantor sementara di Sumut bisa menjadi salah satu bentuk penguatan pengawasan,” ujar JM.

Jangan Hanya Tangkap Pemain, Bandar Besar Harus Diusut

JM menegaskan, pemberantasan perjudian tidak boleh hanya berorientasi pada penangkapan pemain ataupun penggerebekan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus menelusuri keseluruhan mata rantai bisnis ilegal tersebut, mulai dari pemasok mesin perjudian, pengelola lokasi, pihak yang mengatur operasional, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi bandar besar dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Hal serupa, lanjutnya, juga harus diterapkan dalam pemberantasan narkoba. Penegakan hukum perlu diarahkan pada pengungkapan jaringan pemasok, pengedar, bandar, serta pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam peredaran narkotika.

“Jangan hanya pemain judi dan pengguna narkoba yang ditindak. Jaringan pemasok mesin judi, bandar besar, serta pihak yang diduga mengendalikan operasional perjudian dan peredaran narkoba juga harus diungkap. Kalau hanya bagian bawah yang ditangkap, sementara jaringan di atasnya tidak tersentuh, persoalan ini akan terus berulang,” tegasnya.

Soroti Judi Tembak Ikan, Bola Putar dan Slot

Dalam keterangannya, JM turut menyoroti dugaan aktivitas perjudian dengan berbagai modus permainan, di antaranya mesin tembak ikan, bola putar, dan permainan slot yang disebut-sebut masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Ia menilai, keberadaan berbagai bentuk perjudian tersebut perlu menjadi perhatian aparat kepolisian karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Selain persoalan perjudian, peredaran narkoba juga dinilai membutuhkan penanganan serius. Jefri mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu kehidupan keluarga, serta menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

Karena itu, ia meminta aparat kepolisian tidak hanya mengedepankan kegiatan penindakan sesaat, tetapi juga memperkuat penyelidikan dan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang aktivitas ilegal tersebut.

Minta Razia Tidak Sekadar Formalitas dan Pencitraan Saja

JM juga mengkritik pola penindakan yang menurutnya jangan sampai hanya sebatas kegiatan seremonial atau formalitas untuk memenuhi pemberitaan kepada masyarakat.Ia meminta setiap razia dilakukan berdasarkan informasi dan penyelidikan yang memadai, disertai tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Bahkan, JM menyampaikan kekhawatirannya mengenai kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum razia dilakukan. Ia menduga, apabila kegiatan penindakan tidak menghasilkan temuan, perlu dilakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan operasi di lapangan.

“Jangan sampai razia hanya menjadi formalitas. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pemberitaan bahwa aparat sudah melakukan penindakan. Jika ada informasi mengenai lokasi perjudian dan narkoba, harus ditindaklanjuti secara serius dan profesional,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar setiap laporan masyarakat maupun informasi dari kalangan jurnalis ditindaklanjuti secara objektif. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik penting untuk memastikan penegakan hukum berlangsung transparan.

JM menegaskan, dugaan adanya koordinasi antara pihak tertentu dengan pengelola lokasi perjudian maupun kemungkinan keterlibatan oknum aparat harus diperiksa melalui mekanisme penyelidikan yang sah.Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan hanya berdasarkan asumsi.

AJUDAN Siap Bersinergi Dengan Polri

Lebih lanjut, JM meminta Kapolri membuka ruang sinergi dengan organisasi DPP AJUDAN dalam mendukung upaya pemberantasan perjudian dan narkoba.

Ia menyebutkan, AJUDAN memiliki jaringan pengurus dan aktivis di sejumlah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Jaringan tersebut, menurutnya, dapat membantu menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

JM menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan kepolisian, khususnya dalam penyampaian informasi awal, pengawasan sosial, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian dan narkoba.

“Kami meminta Kapolri melibatkan AJUDAN untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan perjudian dan narkoba. Kami memiliki jaringan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Jika ada informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba, kami siap membantu menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dan organisasi sosial bukan untuk mengambil alih kewenangan kepolisian, melainkan menjadi bagian dari pengawasan publik dan dukungan terhadap penegakan hukum.

Penegakan Hukum Harus Transparan dan Menyeluruh

Di akhir keterangannya, JM berharap Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara, terutama terkait dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba.

Ia meminta jajaran Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, serta seluruh kepolisian resort di wilayah Sumatera Utara meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan perjudian dan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah lokasi yang digerebek atau tersangka yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap jaringan pemasok, pengendali, dan aliran keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

JM berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, transparan, serta tidak tebang pilih.

“Harapan kami, Sumatera Utara benar-benar bersih dari praktik perjudian dan peredaran narkoba. Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ketum DPP AJUDAN, JM.

(Robin Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *