Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNASIONAL

“Penghapusan Seleksi PPPK 2025: Skema Baru Pemerintah Buka Jalan Mudah bagi Honorer Jadi ASN”

12594
×

“Penghapusan Seleksi PPPK 2025: Skema Baru Pemerintah Buka Jalan Mudah bagi Honorer Jadi ASN”

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID,JAKARTA – Dilema tenaga honorer terkait penghapusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 terus menjadi perbincangan hangat. Pemerintah telah menargetkan penghapusan sistem seleksi PPPK sejak dua tahun terakhir, dengan puncaknya pada tahun 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer, terutama yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, baru-baru ini mengumumkan adanya skema baru yang akan diterapkan pemerintah pada tahun anggaran mendatang. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN tanpa melalui seleksi PPPK.

Example 300x600

Menurut Nunuk, meskipun seleksi PPPK dihapus pada tahun 2025, tenaga honorer tidak perlu khawatir. Pemerintah akan menerapkan sistem baru yang lebih mudah dan terintegrasi dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Artinya, guru honorer yang berhasil menyelesaikan PPG tidak perlu lagi mengikuti seleksi PPPK terpisah. PPG tidak hanya menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi juga menjadi jalur utama untuk diangkat sebagai ASN PPPK.

Dengan skema baru ini, guru honorer yang lolos PPG secara otomatis berhak diangkat sebagai ASN PPPK. Langkah ini diharapkan dapat meredakan keresahan di kalangan tenaga honorer sekaligus mempermudah proses rekrutmen ASN di masa depan. (*)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *