SULUT– – Jika sebelumnya almarhumah Anthonieta Evia Maria Mangolo, mahasiswi semester 8 bidang study FPP diduga mengakhiri hidupnya karena mengalami stres berat dari akibat kekerasan sexual yang diduga dilakukan oknum dosen Unima berinisial DAM alias Danny.
Berbagai spekulasi pun bermunculan disekitar kematian Evia Mangolo, ada yang menyebut, gantung diri bahkan ada yang merasa kematiannya tak wajar dan perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib,” ujar Alfons Sahabang, Wakil Ketua IKISST Sulut.
Diakuinya kematian Evia Mangolo tragis, meninggalkan luka yang teramat dalam buat Ayah dan Ibunya, buat keluarga besarnya, kerabat, sahabat, rekan se-almamater almarhumah dan mahasiswa Unima pada umumnya,” sebut Sahabang.
Kalau sebelumnya ada yang menduga Evia Mangolo meninggal dunia akibat kekerasan sexual yang dialaminya kemudian di saat bersamaan korban melakukan perlawanan dan berujung kematian, bisa saja seperti itu.
Namun demikian kita tetap harus menghormati proses hukum yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Kepolisian dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah (Inosence of Persumption),” ucap Sahabang.
Lanjut Sahabang, ada hal penting yang patut ditelisik lebih jauh bahwa mungkin saja pemicu terjadinya kekerasan terhadap korban dan berujung kematian berawal dari dugaan bocornya surat aduan Evia Mangolo yang ditujukan kepada Dekan Ilmu Pendidikan dan Phsycologi kepada oknum dosen,” kata Sahabang, menduga.
Surat pengaduan yang ditujukan kepada Dekan FPP belakangan diketahui tidak sampai kemeja Dekan dan hal itu sesuai dengan bantahan oknum Dekan, bahwa surat aduan korban tertanggal 16 Desember 2025 tidak pernah sampai ketangannya,
Kemudian diketahui ternyata surat aduan korban diduga nyantol berhari-hari di meja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.
Disinyalir surat aduan tersebut sampai ke telinga oknum dosen, diduga informasinya berasal dari oknum-oknum tertentu yang berada dilingkungan kampus Unima,” kata Sahabang.
Kepada media ini, Senin (5/1-26) Sahabang mengatakan, bila seandainya benar bahwa surat aduan korban bocornya ke telinga oknum dosen berinisial DAM, saya berharap pihak berwajib menyelidiki lebih lanjut dan memintai keterangan kepada semua pihak yang terkait dengan surat aduan korban, Evia Mangolo,” desaknya.
Di bagian lain Sahabang menduga, bocornya surat aduan ke-telinga oknum dosen, membuatnya ketakutan, kalau-kalau boroknya menyebar dan ketahuan oleh masyarakat luas diduga menjadi faktor pemicu terjadinya tindakan kekerasan hingga berujung kematian,” tutupnya. Yg ada di tim sangat adalah Formulir aduan yg diisi lgs Korban, saat melapor di satgas tgl 19 Des
Sementara itu oknum Dekan FPP Unima Dr. Aldjon Nixon Dapa, M.Pd saat di konfirmasi lewat Whatsapp-nya, Selasa (6/1-26) tentang surat aduan korban Evia Maria Mangolo menandaskan, Dari awal saya sdh sampaikan tdk menerima surat tsb (yg viral di medsos). Tdk berubah statemen saya,” tuturnya
Selanjut ketika ditanya apakah surat tersebut mungkin nyantol di Satgas PPKPT Unima, menurutnya, Yg ada di tim sangat adalah Formulir aduan yg diisi lgs Korban, saat melapor di satgas tgl 19 Des,” jelas Dapa
Saat dicecar pertanyaan, apakah Surat aduan masuk bersamaan saat korban mengisi formulir aduan? Dapa tak menanggapinya, oknum Dekan FIPP juga enggan menyebutkan nama Ketua Satgas PPKPT, saat di tanya wartawan media ini.
Penulis
Johny Lalonsang
Redaktur Pelaksana Kanalsindo.id
















