Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONAL

Berbalik Cuma Omong-Omon, Janji Pemerintah Bela Hak Buruh Sritex Tak Terbukti

8657
×

Berbalik Cuma Omong-Omon, Janji Pemerintah Bela Hak Buruh Sritex Tak Terbukti

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah sebelumnya berjanji akan membantu para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan mencarikan lapangan pekerjaan baru. Namun, realitas di lapangan berkata lain. Alih-alih mendapat pekerjaan baru, para buruh justru terjebak dalam gelombang PHK massal yang semakin parah.

Menurut laporan Satudata Kemnaker, sepanjang Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 tenaga kerja mengalami PHK, termasuk yang berasal dari penutupan pabrik Sritex. Angka ini menjadi bukti bahwa lapangan pekerjaan yang dijanjikan pemerintah tidak kunjung tersedia, sementara pemutusan hubungan kerja semakin merajalela.

Example 300x600

Ekonom Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina menilai janji pemerintah untuk mencarikan pekerjaan bagi korban PHK Sritex terlalu berlebihan. Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada satu kasus PHK saja, karena banyak buruh dari perusahaan lain yang juga kehilangan pekerjaan, Senin (3/3/2025).

“Bagaimana jika korban PHK dari perusahaan lain juga menuntut hal yang sama? Ini rencana yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan kompleksitas baru yang tidak perlu,” ujarnya.

Minimnya peluang kerja di dalam negeri memaksa banyak korban PHK untuk mencari nafkah di luar negeri. Fenomena pekerja migran semakin meningkat akibat ketidakmampuan pemerintah menyediakan solusi konkret bagi para korban PHK.

Menurut aktivis buruh Yanuar Nugroho, kondisi ini menunjukkan bahwa janji pemerintah tidak lebih dari sekadar omong kosong.

“PHK sudah masif dan itu tidak cuma di Sritex. Hingga akhirnya ramai masyarakat kita yang kabur ke luar negeri. Itu wujud dari kegagalan pemerintah mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Di tengah tekanan yang semakin besar, kepercayaan publik terhadap janji-janji pemerintah mulai terkikis. Jika tidak segera ada kebijakan konkret yang benar-benar bisa menyelamatkan para korban PHK, ketidakpuasan masyarakat akan terus meningkat.

Kondisi ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah agar tidak sekadar memberi janji manis. Buruh butuh tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata. (TIM/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *