JAKARTA, 9 Juni 2025 — Muhammad Fithrat Irfan, aktivis muda sekaligus mantan staf ahli anggota DPD RI Rafiq Al-Amri, mengungkapkan dugaan praktik suap yang melibatkan sedikitnya 95 anggota DPD RI dalam proses pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD.
“Saya ingin beberkan semua nama 95 senator terindikasi kuat terlibat dalam praktik suap. Tapi kita pakai etik ya, gunakan inisial saja dan nama daerah pemilihannya,” ujar Fithrat dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/6).
Ia menjelaskan bahwa daftar 95 senator tersebut tidak hanya berisi pihak penerima suap, namun juga termasuk mereka yang diduga sebagai pemberi suap dalam rangka memuluskan ambisi merebut jabatan strategis di DPD RI dan MPR RI.
Berikut adalah daftar inisial 95 senator yang disebut Fithrat terindikasi menerima dan/atau memberikan suap:
- SHU, 2. TGAH, 3. AZC, 4. PS, 5. BBS, 6. HJD, 7. HIG, 8. KHMM, 9. AES, 10. SW, 11. HAH, 12. DHE, 13. MSI, 14. IAF, 15. HABJ, 16. JM, 17. AML, 18. HES, 19. EE, 20. HSBN, 21. ANF, 22. DHAB, 23. KIAH, 24. USHZMS, 25. BB, 26. DR, 27. HDS, 28. IHRS, 29. DHIA, 30. DASR, 31. PDHDF, 32. ARC, 33. AN, 34. DHM, 35. CAK, 36. DHAK, 37. DEWP, 38. GKRH, 39. KKA, 40. AAH, 41. HAS, 42. DKHAA, 43. MRF, 44. MMF, 45. IAL, 46. AWK, 47. HM, 48. HE, 49. DATN, 50. HSA, 51. DHED, 52. HZB, 53. MH, 54. HGFHA, 55. SRY, 56. DASH, 57. DYHS, 58. HHB, 59. DDMB, 60. CH, 61. ISBL, 62. RAA, 63. AMAS, 64. AAWH, 65. HAHS, 66. DHTL, 67. LAS, 68. WORAAR, 69. DHMAT, 70. PDIHFM, 71. HJUR, 72. APPS, 73. AIM, 74. NA, 75. AL, 76. DRGT, 77. HY, 78. CSPS, 79. PDHW, 80. LT, 81. LD, 82. DFW, 83. YSS, 84. AF, 85. SO, 86. LT, 87. YR, 88. EKY,, 89. WP, 90. AK, 91. NW, 92. MH, 93. SS, 94. PMYR, 95. ARK.
Menurut Fithrat, senator dari Papua menyumbang jumlah terbanyak dalam daftar tersebut, yakni sekitar 18 orang, disusul oleh Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Kepri dan Riau (7), NTT & NTB (5), Banten dan Jawa Barat (5), Maluku (4), Jawa Tengah (5), Bengkulu (2), Jawa Timur (1), dan DKI Jakarta (1). Sisanya tersebar di Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung.
“Nama-nama dan provinsi di atas yang paling banyak menyumbangkan suara konstituen, sekarang telah menempati posisi strategis dan krusial di DPD RI. Udah dapat uang, dapat jabatan pula mereka,” tegasnya.
Fithrat menekankan bahwa jabatan yang diperoleh tidaklah main-main, dari ketua komite hingga anggota Badan Kehormatan. Ia menyesalkan bahwa integritas dan amanat rakyat diperjualbelikan demi kepentingan pribadi.
“Suara-suara dari rakyat di daerah pemilihan dikecewakan oleh mereka atas tindakan rasuah yang tidak terpuji, merusak moralitas, dan melecehkan demokrasi. Dari senator incumbent sampai pendatang baru, menerima dan/atau memberi suap korupsi secara berjamaah,” katanya. “Yang penting kan bagi-bagi kue,” tambahnya.
Ia juga memaparkan skema dugaan suap tersebut. Dalam pemilihan pimpinan DPD RI, suara senator dihargai USD 5.000. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD, ada dua varian: USD 8.000 dan SGD 10.000 per suara. Yang lebih mencengangkan, pada putaran kedua pemilihan Wakil Ketua MPR, suara bisa dihargai hingga SGD 100.000.
“Jumlah yang sangat fantastis bisa menyentuh jutaan dollar. Toilet sayap kiri dan kanan Gedung Paripurna Nusantara V pun dijadikan saksi bisu tempat transaksi money politic ini,” ungkap Fithrat.
Menurutnya, persaingan sengit antara anak menteri dan mantan Menteri Kelautan di putaran terakhir pemilihan turut memperkeruh suasana. Bahkan, ada dugaan keterlibatan aparatur negara yang justru “cawe-cawe” dalam pemilihan tersebut.
“Kok bisa ya seperti itu? Rusak sudah negeriku Indonesia. Cemas, gimana mau menuju Indonesia Emas,” tuturnya prihatin.
Di akhir pernyataannya, Fithrat menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, merujuk pada pidato Presiden di Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025 lalu.
“Saya minta komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan Astacita poin nomor 7, bantu anak muda dalam memberantas korupsi, dan berjanji tidak akan pandang bulu,” tutup Fithrat.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyerukan keterlibatan masyarakat luas.
“Saya mengajak mahasiswa seluruh Indonesia dan rakyat Indonesia untuk mengawal kasus suap DPD RI ini,” ujarnya, menegaskan bahwa tekanan publik sangat dibutuhkan agar penegak hukum tidak tinggal diam.
Narasumber: Muhammad Fithrat Irfan
Reporter: Fadly PPWI
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.