Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar LampungBeritaDAERAHNASIONAL

Grib Jaya telah terdaftar di Kesbangpol Lampung

65469
×

Grib Jaya telah terdaftar di Kesbangpol Lampung

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID,BANDAR lAMPUNG
Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung Resmi Terdaftar di Kesbangpol hal tersebut di katakan
Herman selaku Sekda DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung menurutnya, organisasi masyarakat (Ormas) GRIB JAYA Provinsi Lampung telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.

Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat. Setelah melewati proses seperti membentuk struktur organisasi, penyusunan dokumen pendukung, pengajuan kepada Kesbangpol, dan evaluasi serta persetujuan.

Example 300x600

“Alhamdulillah setelah dilakukan koordinasi yang baik, sekarang kami sudah resmi baik dari Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Pusat sudah ada izin dari Kesbangpol dan Kemenkumham,” ungkap Herman, di Komplek Pemprov Lampung, pada Rabu (26/02/2025).

Menurutnya menjadi organisasi yang resmi menjadi hal yang penting, agar memiliki legalitas dan struktur pengurus yang jelas.

“Kemudian, kami ingin menjadi wadah perkumpulan atau organisasi masyarakat yang legal,” sambungnya.

Selain itu, dirinya berharap GRIB JAYA Provinsi Lampung mampu menjadi media perantara sekaligus fasilitator antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pihaknya ingin masyarakat yang ada di Provinsi Lampung semakin mampu mengembangkan pendidikan yang berkualitas, mengembangkan kemandirian ekonomi (entrepreneur) dan menjalin kekuatan antar masyarakat serta menjadi bagian memajukan Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan kami bisa memiliki kewenangan, tupoksi yang jelas dalam memberdayakan masyarakat” Tandasnya.
(Ansori)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *