Scroll untuk baca artikel
ManadoPemerintahanSulut

Gubernur Yulius Tegaskan Data Karhutla Sulut Harus Satu Pintu

1756
×

Gubernur Yulius Tegaskan Data Karhutla Sulut Harus Satu Pintu

Sebarkan artikel ini

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat langkah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya aktivitas titik panas di sejumlah wilayah. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., meminta seluruh instansi terkait menggunakan data yang sama sebagai dasar pengambilan keputusan.

Penegasan tersebut disampaikan Yulius saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla di Manado, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, keseragaman data menjadi faktor penting agar langkah pemerintah dalam menangani Karhutla dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tepat sasaran. Perbedaan informasi antarlembaga dinilai berpotensi menghambat respons di lapangan.

“Data Karhutla harus satu pintu, akurasi menjadi prioritas. Jangan ada versi berbeda antarinstansi,” tegas Yulius di hadapan kepala daerah dan unsur Forkopimda.

Ia secara khusus meminta data titik panas atau hotspot tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga diverifikasi untuk memastikan kondisi yang dilaporkan benar-benar menggambarkan situasi di lapangan.

Berdasarkan data pemantauan yang dibahas dalam rapat, tercatat sebanyak 1.119 titik hotspot di wilayah Sulawesi Utara. Kabupaten Kepulauan Sitaro disebut menjadi salah satu wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi.

Menghadapi kondisi tersebut, Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kewaspadaan serta tidak menganggap Karhutla sebagai persoalan yang biasa. Pemantauan hotspot, pemetaan kawasan rawan, pemadaman sejak dini, hingga pengaktifan posko Karhutla perlu diperkuat.

“Kebakaran telah terjadi di sejumlah wilayah Sulut dan membakar puluhan hektare lahan perkebunan warga serta vegetasi hutan,” ujar Yulius.

Ia menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat deteksi dan mencegah api meluas.

Sebelumnya, Gubernur Yulius juga telah menginstruksikan penerapan kebijakan zero burning atau larangan pembakaran serta pelaksanaan patroli secara real time. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi meluasnya kebakaran, termasuk di kawasan hutan lindung Gunung Soputan.

Dengan penguatan koordinasi, keseragaman data, serta respons cepat di lapangan, Pemprov Sulut menargetkan risiko Karhutla dapat ditekan sekaligus melindungi masyarakat, lahan perkebunan, dan kawasan hutan dari dampak kebakaran.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *