KANALSINDO.ID, JAKARTA– Polda Metro Jaya kembali memanggil empat…
Indeks Berita

Wartawan Diori Parulian Ambarita Jadi Korban Penganiayaan, Proses Hukum Berjalan Cepat
KANALSINDO.ID, BEKASI – Wartawan Diori Parulian Ambarita, yang…

Warga Natar Bangkit Melawan PTPN: Perjuangan Bantahan Eksekusi Salah Objek Telah Terdaftar di Pengadilan Negeri Kalianda
Mahkamah Agung Republik Indonesia sebelumnya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Eksekusi Nomor 2236/PAN.W9.U4/HK.02/XII/2024 yang menetapkan eksekusi atas tanah seluas 4.984,41 hektar dengan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 16 Tahun 1997. Dalam keterangan yang tertulis jelas pada surat pemberitahuan eksekusi, tanah tersebut seharusnya berada di Desa Sidosari, Kecamatan Natar. Namun, fakta di lapangan berkata lain—rumah-rumah di Desa Natar yang menjadi sasaran, membuat warga terpukul, kecewa, dan geram.

Pondaag Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon
KANALSINDO.ID,TOMOHON — Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring,…

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
KANALSINDO.ID,JAKARTA — (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI…

Redam Kontroversial, BPK Perlu Hitung Kembali Kerugian Negara 300 T di Kasus Timah
KANALSINDO.ID || JAKARTA – Menyusul putusan yang diangggap…

Hadiri Ibadah Penghiburan Caroll Senduk Sampaikan Ucapan Turut Berduka-Cita
KANALSINDO.ID,TOMOHON — Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk,…

Walikota Caroll Senduk Pimpin Apel Perdana
KANALSINDO.ID,TOMOHON ––Walikota Tomohon Caroll Senduk, menjadi Pembina dalam…

Kabar Duka: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia saat Menjalani Cuci Darah
KANALSINDO.ID || JAKARTA, Dunia hukum Indonesia kehilangan salah…

24 Advokat Gerindra-PDIP Resmi Terdaftar di MK Siap Bela CSSR
KANALSINDO.ID || JAKARTA – Sebanyak 24 advokat gabungan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.