TOMOHON — Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, menghadiri Seminar Penegakan Hukum yang mengangkat tema “Reposisi Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis di Era Transisi Hukum: Implementasi Instrumen Lex Favor Reo dan Sinkronisasi Penegakan Hukum Pidana”, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sport Hall SMA Lokon St. Nikolaus Tomohon tersebut menjadi forum strategis untuk membahas perkembangan dan perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana, khususnya terkait kewenangan jaksa serta upaya mewujudkan penegakan hukum yang selaras dengan prinsip keadilan.
Seminar ini juga menjadi ruang akademis dan profesional untuk memperkuat pemahaman serta sinergitas di antara berbagai unsur yang memiliki peran dalam proses penegakan hukum. Pembahasan mengenai Dominus Litis menyoroti posisi strategis jaksa dalam sistem peradilan pidana, sementara penerapan prinsip Lex Favor Reo menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum tetap memperhatikan asas keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak setiap pihak.
Selain membahas aspek kewenangan dan instrumen hukum, kegiatan tersebut turut menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penegakan hukum pidana. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk membangun sistem peradilan yang efektif, profesional, proporsional, transparan, dan berorientasi pada keadilan.
Kehadiran Ketua DPRD Kota Tomohon dalam seminar tersebut menunjukkan perhatian dan dukungan lembaga legislatif terhadap upaya penguatan supremasi hukum di daerah. DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum serta mendorong terciptanya kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan unsur pendidikan dalam kegiatan ini juga memberikan nilai strategis. Kehadiran seminar di lingkungan SMA Lokon St. Nikolaus Tomohon menjadi momentum untuk memperkenalkan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai perkembangan hukum kepada kalangan pendidikan dan generasi muda.
Melalui forum seperti ini, diharapkan terbangun komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara jajaran pemerintahan daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, serta sektor pendidikan.
Seminar Penegakan Hukum tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi forum untuk membahas dinamika hukum pidana di era transisi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang berintegritas, profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.













