TOMOHON – Kerukunan Ikatan Istri Anggota Dewan (KIAD) DPRD Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Desa (P3AD) Sulut serta Dinas Kesehatan Sulut menggelar Sosialisasi Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan mata, serta pemberian kacamata gratis tersebut berlangsung di Kelurahan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan lembaga masyarakat dalam pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ketua KIAD DPRD Sulut, dr. Rinny Silangen-Tamuntuan, tampil sebagai salah satu narasumber dengan materi pemberdayaan perempuan di bidang sosial. Sementara Wakil Ketua KIAD DPRD Sulut, Dr. Lusy K. Anter-Gerungan, SH., MH., menyampaikan materi pemberdayaan perempuan di bidang hukum dengan tema “Kenali Hakmu, Pahami Hukumnya, Berani Bersuara.”

Dalam pemaparannya, dr. Rinny menekankan bahwa perempuan memiliki posisi penting dalam keluarga sekaligus mempunyai ruang yang sama untuk berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, keberhasilan seorang suami dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya tidak terlepas dari dukungan pasangan di dalam keluarga.
“Keberhasilan bapak-bapak juga karena ada ibu-ibu di sampingnya. Karena itu, jangan pandang enteng peran perempuan,” kata Rinny.
Ia menjelaskan, pemberdayaan perempuan bukan berarti menghilangkan peran perempuan dalam keluarga. Sebaliknya, perempuan tetap memiliki peran penting dalam mengelola keluarga, mendampingi anak, serta memastikan kebutuhan rumah tangga berjalan dengan baik.
Namun, di saat yang sama, perempuan juga harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan pengambilan keputusan.
“Sekarang sudah ada kesetaraan gender. Perempuan juga memiliki kesempatan untuk maju, berorganisasi dan menjadi pemimpin,” ujarnya.
Rinny juga mendorong para perempuan di Kelurahan Pinaras untuk tidak membatasi diri hanya pada aktivitas domestik, tetapi mulai aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam organisasi, kegiatan sosial, gotong royong hingga kepemimpinan di lingkungan masyarakat merupakan bagian dari proses pemberdayaan.
Ia juga menyinggung pentingnya keterampilan yang dapat membantu perempuan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Ke depan, kata Rinny, pihaknya mendorong adanya berbagai pelatihan keterampilan bagi perempuan, seperti menjahit, kerajinan, tata rias maupun keterampilan lain yang dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan.
“Harapannya, ibu-ibu bisa memiliki keterampilan dan menghasilkan sesuatu. Walaupun hasilnya kecil, yang penting bisa membantu meningkatkan kemandirian,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rinny mengatakan perempuan juga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan di dalam keluarga, termasuk mengatur kebutuhan dan pengeluaran rumah tangga.
Karena itu, peningkatan pengetahuan dan keterampilan perempuan dinilai penting agar mereka semakin percaya diri serta mampu mengambil keputusan secara mandiri.
Ia juga mengingatkan para peserta agar mampu mengatur waktu antara keluarga, pekerjaan, kegiatan sosial dan penggunaan media sosial.
“Gunakan waktu sebaik-baiknya untuk keluarga dan kegiatan yang bermanfaat. Jangan sampai karena terlalu fokus dengan HP dan media sosial, kita lupa dengan tanggung jawab di rumah maupun lingkungan,” pesannya.
Sementara itu, dalam materi bidang hukum, Dr. Lusy K. Anter-Gerungan menekankan pentingnya perempuan memahami hak-hak yang dimiliki serta mengetahui mekanisme hukum ketika menghadapi persoalan.

Pemberdayaan perempuan di bidang hukum, menurutnya, bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemampuan dan keberanian perempuan dalam memahami serta menggunakan hak-haknya.
Perempuan juga perlu mendapatkan akses terhadap informasi, layanan dan pendampingan hukum sehingga mampu mengambil keputusan, memperjuangkan keadilan dan memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.
“Perempuan yang sadar hukum dapat menjadi penggerak terciptanya keluarga dan masyarakat yang adil, aman dan setara,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam materi tersebut.
Kegiatan turut diisi dengan pemeriksaan kesehatan umum dan pemeriksaan mata bagi masyarakat, termasuk pemberian kacamata gratis kepada penerima manfaat.

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para pengurus KIAD DPRD Sulut, tokoh masyarakat Kelurahan Pinaras yang juga merupakan anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong, Camat Tomohon Selatan Robert Pelealu, Lurah Pinaras Mieke Tulung, perwakilan IPSM Sulut dan Kota Tomohon, perwakilan Dinas P3AD Sulut, Dinas Kesehatan Sulut, serta para ibu penerima manfaat KPM dan lansia di Kelurahan Pinaras.
Melalui kegiatan tersebut, KIAD DPRD Sulut berharap perempuan semakin memahami pentingnya kesetaraan gender, meningkatkan kapasitas diri, serta berani mengambil peran dalam keluarga, organisasi dan kehidupan bermasyarakat.

Pemberdayaan perempuan, ditegaskan dalam kegiatan itu, bukan hanya tentang memberikan kesempatan, tetapi juga membangun kemampuan agar perempuan mampu menjadi penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih maju, adil dan sejahtera.













