Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Tomohon

Laksanakan 3 Agenda Rapat Paripurna, Wali Kota Caroll Apresiasi DPRD Tomohon

7700
×

Laksanakan 3 Agenda Rapat Paripurna, Wali Kota Caroll Apresiasi DPRD Tomohon

Sebarkan artikel ini

TOMOHON — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, Kamis (10/04/2025). Rapat paripurna yang melaksanakan tiga agenda penting ini diikuti Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota, Sendy Rumajar.

Adapun tiga agenda itu, yakni pertama, penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh wali kota Tomohon kepada DPRD.

Example 300x600

Kedua, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 dan Ranperda tentang pembentukan susunan Perda serta tanggapan / jawaban wali kota terhadap perubahan atas Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2024.

Ketiga, pembentukan Panitia Khusus Laporan KeterKhusu Pertanggungjawaban Wali Kota Tomohon tahun 2024 dan Ranperda tentang pembentukan serta susunan perangkat daerah termasuk pembentukan jembali Pansus Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra menerima serta menyetujui Ranperda tentang perubahan atas Perda Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 dan Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

“Kami selaku Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD. Di mana, telah menyampaikan pemandangan umum mengenai Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah kota Tomohon,” kata Wali Kota Caroll.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, saran dan pendapat. Caroll pun merespons pemandangan umum fraksi. Dijelaskan, perangkat daerah baru yang akan dibentuk untuk mempermudah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Kiranya dengan adanya Ranperda yang akan dibahas DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Intinya bisa memberikan dampak positif bagi kota tomohon,” harap Caroll.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii.

Dihadiri Sekretaris Daerah, Edwin Roring, Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang, Batibung Koramil Tomohon, Serma Alwisius Susanto, Kasi Pidsus Kejari Tomohon, Ekaputra Polimpung, Korwil BIN Tomohon, Moren Alyssie, para Anggota DPRD dan jajaran Pemkot Tomohon.
(*/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *