Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Tomohon

Pemkot Tomohon Sabet WTP ke-12

6584
×

Pemkot Tomohon Sabet WTP ke-12

Sebarkan artikel ini

TOMOHON,- Kota Tomohon telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2024.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Jadi pencapaian kali keduabelas secara berturut.

Example 300x600

Penyerahan Opini WTP digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (26/5/2025).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar.

Dalam pernyataannya, Wali Kota Tomohon, melalui Wawali Sendy Rumajar mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi ini, yang menunjukkan dedikasi pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tomohon, karena telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut,” ujar Wawali Sendy Rumajar.

“Opini WTP yang ke-12 ini bukan hanya capaian administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Wawali Tomohon.

Turut hadir Ketua DPRD Tomohon Mono Turang, Sekertaris Kota Tomohon Edwin Roring dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Herry Mogi, Plt Kepala Inspektorat Kota Tomohon Albert Tulus.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *