Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONALTomohon

Pemkot Tomohon Seriusi Masalah Sampah, Walikota Caroll Senduk Hadiri Rakornas Bersama KLHK

2479
×

Pemkot Tomohon Seriusi Masalah Sampah, Walikota Caroll Senduk Hadiri Rakornas Bersama KLHK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah, di Jakarta International Convention Center (JICC), Ruang Cendrawasih, Minggu (22/6/25)

Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Indonesia.

Example 300x600

Rakornas tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong akselerasi penyelesaian permasalahan sampah secara masif, baik dari sisi hulu hingga ke hilir.

Fokus utama diskusi meliputi konsep baru pengelolaan sampah, evaluasi perkembangan isu-isu strategis lingkungan, serta penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berstatus open dumping.

Salah satu tujuan utama Rakornas adalah mendorong setiap pemerintah daerah untuk menyusun Roadmap Pengelolaan Sampah berbasis target dan data. Dengan demikian, pemerintah pusat berharap terbentuk sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Walikota Tomohon Caroll Senduk (CS) ikut serta dalam kegiatan ini. Walikota menyampaikan bahwa masalah persampahan sudah merupakan masalah nasional dan global bukan hanya masalah di Kota Tomohon.

“Pemerintah Kota Tomohon saat ini seriusi dengan masalah sampah, pekan lalu kita baru melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi serta launching pilah sampah dari sumbernya, karena itu program ini harus ditunjang semua pihak,” ucap Walikota. (*/Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *