MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memerintahkan percepatan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kebijakan tersebut diumumkan pada Jumat (13/3/2026) sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri.
Percepatan pembayaran THR ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Sebagai dasar pelaksanaannya di daerah, Gubernur juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 tentang teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak 16.949 aparatur akan menerima THR tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 273 PPPK paruh waktu.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR mencapai sekitar Rp67,2 miliar. Pemerintah Provinsi berharap dana tersebut dapat membantu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga para aparatur, khususnya menjelang perayaan Idulfitri.
Meski demikian, Gubernur Yulius mengingatkan agar dana THR dimanfaatkan secara bijak dan tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif berlebihan. Ia mengimbau para ASN agar memprioritaskan kebutuhan keluarga dan persiapan hari raya.
“Setiap rupiah belanja daerah yang disalurkan, termasuk THR bagi ASN, harus memberikan manfaat nyata. Gunakanlah untuk kebutuhan yang esensial dan rayakan hari kemenangan dengan kesederhanaan,” ujar Yulius.
Gubernur berharap kebijakan ini dapat membawa kebahagiaan bagi para ASN sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan aparatur merupakan salah satu faktor penting agar roda pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih efektif dalam melayani kepentingan masyarakat luas.
(*/Red)
















