MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.
Kebijakan ini ditegaskan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, sebagai respons atas dinamika kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di sejumlah wilayah.
Pemerintah menilai persoalan tersebut lebih dipicu oleh distribusi yang tidak merata dan lemahnya pengawasan, bukan karena keterbatasan stok.
Melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, Pemprov Sulut menegaskan tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun penyimpangan dalam penyaluran gas bersubsidi.
“LPG 3 kilogram merupakan hak masyarakat kecil. Karena itu distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik yang merugikan rakyat,” ujar Ringkuangan.
Ia menambahkan, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
“Distribusi akan ditertibkan dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” katanya.
Selain itu, Pemprov Sulut terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan pemerintah kabupaten/kota guna menjaga kelancaran distribusi serta mencegah distorsi pasar di tingkat bawah.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi. Sementara itu, warga yang mampu diharapkan beralih menggunakan LPG non-subsidi demi menjaga keberlanjutan program subsidi energi bagi masyarakat yang berhak.
(*Red)
















