Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Presiden Terima Laporan Komisi Reformasi Polri, Setujui Penguatan Pengawasan Eksternal

17
×

Presiden Terima Laporan Komisi Reformasi Polri, Setujui Penguatan Pengawasan Eksternal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam pertemuan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Laporan tersebut memuat capaian kinerja, evaluasi, serta sejumlah rekomendasi strategis sejak komisi ini resmi dibentuk pada November 2025.

Dalam pertemuan itu, Presiden menyetujui sejumlah poin penting sebagai langkah memperkuat reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke depan.

Pertama, kedudukan Polri ditegaskan tetap berada langsung di bawah Presiden. Pemerintah memastikan tidak akan membentuk kementerian keamanan khusus maupun menempatkan Polri di bawah kementerian yang sudah ada.

Kedua, mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Presiden akan tetap mengajukan calon Kapolri kepada DPR RI untuk memperoleh persetujuan sebelum dilantik secara resmi.

Ketiga, kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan diperluas dan diperkuat menjadi lembaga pengawas eksternal yang independen dengan keputusan bersifat mengikat. Penguatan ini akan diikuti dengan penyesuaian terhadap Undang-Undang Kepolisian.

Keempat, pemerintah akan membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik. Langkah ini dilakukan guna mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya reformasi. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) sebagai landasan pelaksanaan secara bertahap.

Presiden menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, serta semakin dipercaya masyarakat.

(*/Btj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *