TOMOHON — Gerak cepat dilakukan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon. Di hari kerja pemerintah daerah pertama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Hendra Mokorowu bersama Plt Sekretaris, Recky Pelealu dan perwakilan Anggota PWI Tomohon, Judie Turambi, langsung melaporkan perubahan kepengurusan organisasi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, Rabu (9/4).
Kepala Badan Kesbangpol Daerah Kota Tomohon, Stenly Carrol Mokorimban merespons dengan menyambut baik langkah yang dilakukan PWI Tomohon. Lampiran Surat Keputusan (SK) PWI Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 006/SK.PWI-SULUT/III/2025, tentang pengesahan perubahan pengurus PWI Tomohon periode 2023-2026. Juga SK PWI Pusat Nomor: 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025, tentang perubahan pengurus PWI Sulut masa bakti 2021-2026.
“Sebagai pemerintah kami menyambut baik pelaporan yang dilakukan pengurus PWI Tomohon. Terima kasih atas kedatangannya. Setelah memasukkan surat dan melengkapi beberapa ketentuan administrasi, kami akan mengeluarkan surat keterangan bahwa PWI Tomohon sudah melapor,” tutur Mokorimban.
(*/Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.