SANGIHE — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kesehatan Daerah terus mempercepat peningkatan kualitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah menuju Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama.
Capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini telah berada di atas 99 persen. Namun, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga mendorong peningkatan peserta aktif hingga di atas 95 persen.
Fokus tersebut mencakup reaktivasi peserta JKN yang nonaktif, perlindungan terhadap keluarga dan kelompok rentan, ketepatan data kepesertaan, serta kesinambungan pembiayaan oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, ME, mengatakan langkah tersebut merupakan kelanjutan setelah Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima UHC Awards 2026 kategori Madya pada 27 Januari 2026.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perlindungan kesehatan masyarakat agar kepesertaan JKN benar-benar dapat digunakan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Target kami bukan sekadar penghargaan. Ukuran keberhasilan UHC adalah ketika warga Sangihe yang membutuhkan pelayanan tidak tertahan karena status kepesertaan, tidak kehilangan akses karena masalah data, dan tidak menghadapi beban biaya kesehatan yang seharusnya dapat dicegah,” ujar Pasandaran.
Berdasarkan snapshot resmi yang dipresentasikan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado dalam Forum Komunikasi di Tahuna, 29 Juli 2026, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 136.393 jiwa.
Sementara peserta JKN yang terdaftar mencapai 137.919 jiwa atau 101,12 persen dari basis penduduk. Adapun peserta aktif tercatat sebanyak 128.567 jiwa atau 94,26 persen.
Dokumen yang sama mencatat masih terdapat sekitar 7.826 penduduk yang belum terlindungi secara aktif dalam program JKN.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga peningkatan keaktifan peserta menjadi salah satu prioritas dalam percepatan pencapaian UHC kategori Utama.
Pasandaran menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dan pembenahan data agar masyarakat yang masuk dalam program JKN tidak hanya tercatat sebagai peserta, tetapi juga memiliki status kepesertaan yang aktif ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Dari Madya menuju Utama, fokus kami adalah keaktifan, akses, dan keberlanjutan perlindungan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan semakin banyak warga memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan kepesertaan maupun pembiayaan.
(John)













