TOMOHON,– Wakil Walikota (Wawali) Tomohon Sendy Rumajar SE MIKom, menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (25/06/2025).
Wakil Walikota mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun dan memperkuat integritas diri, baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Lanjut dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah preventif dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini mencakup pencegahan terhadap berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPK, Kota Tomohon memperoleh skor sebesar 71,95. Dalam survei tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi fokus perbaikan utama, yaitu:
Pengadaan Barang dan Jasa
Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Pengelolaan Anggaran
Penggunaan Fasilitas Kantor
Selain itu, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 menunjukkan capaian sebesar 77,31%, dengan rincian sebagai berikut:
Perencanaan 76,60%
Penganggaran 66,21%
Pengelolaan Barang Milik Daerah 71,31%
Optimalisasi Pajak Daerah 74,95%
Pengadaan Barang dan Jasa 74,92%
6 . Manajemen ASN 95,88%
7 . Pelayanan Publik 75,35%
8 . Pengawasan APIP 84,60%
“Sementara itu, berdasarkan penilaian dari BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon untuk tahun 2024 berada pada Level 2 dengan skor 2,680. Pemerintah Kota Tomohon menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025,” jelas Wawali.
Dia menambahkan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif untuk bekerja sama dan bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon. (*)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.