Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Tomohon

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2025

3517
×

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

TOMOHON,– Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (4/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon secara resmi menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 kepada 31 perangkat daerah.

Example 300x600

Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

“Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita sebagai Pemerintah Kota Tomohon. Namun di sisi lain, ini adalah tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga dan pertahankan,” ujar Wali Kota.

Beliau juga menekankan bahwa dalam LHP tersebut masih terdapat sejumlah temuan. Oleh karena itu, tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut merupakan kewajiban seluruh pejabat perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan, khususnya perangkat daerah yang ditemukan adanya temuan.

“Saya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang memiliki temuan, baik bersifat administratif maupun menyangkut kerugian keuangan daerah, untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wali Kota.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta para kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon. (*)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *