Example floating
Example floating
Tomohon

Wali Kota Tomohon Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan Daerah

404
×

Wali Kota Tomohon Dorong Penguatan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

MANADO, — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah yang digelar di Hotel Grand Whiz Megamas, Manado, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tertib dan profesional.

Berkat kerja sama seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Tomohon berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 12 kali berturut-turut.

“Di era pemerintahan saat ini, pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan bahwa pejabat penatausahaan keuangan merupakan garda terdepan dalam menjaga integritas fiskal daerah. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan akuntansi menjadi investasi strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Caroll Senduk juga menegaskan pentingnya penyelarasan pengelolaan keuangan daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip value for money—yakni penghematan, produktivitas, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti pentingnya penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Laporan tersebut mencakup:

Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Neraca

Laporan Operasional (LO)

Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

“Melalui kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, penyajian laporan keuangan akan semakin berkualitas dan memudahkan langkah kita dalam mempertahankan opini WTP dari BPK,” tutur Caroll Senduk.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan keuangan dengan baik agar memudahkan proses konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon secara menyeluruh.

“Kegiatan ini sejalan dengan program prioritas daerah, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara. Saya berharap seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar dalam penyusunan laporan keuangan tidak menemui kendala,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., bersama Kasi Intel Ivan Roring, S.H., M.H., narasumber Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Boyke Siagian, S.E., M.Si. (melalui Zoom Meeting), Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP, serta para pejabat dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *