TOMOHON, – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., mengambil sumpah dan janji Drs. Johny Runtuwene, DEA., sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon sisa masa jabatan 2024–2029. Setelah prosesi pengambilan sumpah, Wali Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru. Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene sebagai simbol peralihan kepemimpinan DPRD Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll J.A. Senduk menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Johny Runtuwene atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPRD Kota Tomohon.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi, pengabdian, serta sinergi yang telah terbangun selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Menurut Wali Kota, berbagai pemikiran, kontribusi, dan kerja sama yang telah terjalin menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif, melainkan menjadi komitmen moral dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan pengabdian.
Wali Kota juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, komunikasi yang baik, sinergi yang kuat, dan kolaborasi yang harmonis menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Wali Kota, kepemimpinan Ketua DPRD yang baru diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara Drs. Andra Mawuntu yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pimpinan instansi vertikal, pengurus partai politik, pengurus PWRI se-Kota Tomohon, para lurah se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.
(*/Bertje)














