Example floating
Example floating
Tomohon

Wali Kota Tomohon Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

349
×

Wali Kota Tomohon Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, Jumat (24/10/2025).

Example 300x600

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.S.T.P., serta perwakilan dari Kejari Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, dan Polres Tomohon.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Caroll Senduk menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen KUA dan PPAS, kata dia, bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah untuk satu tahun mendatang.

“KUA dan PPAS akan menjadi panduan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan menuju Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera,” ujar Wali Kota.

Tahun 2026, Pemerintah Kota Tomohon mengusung tema pembangunan “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Caroll menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan pendapatan daerah tahun 2026 diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, peningkatan pengelolaan aset, serta penguatan kemitraan dengan BUMD dan lembaga keuangan.

Dalam kerangka itu, pemerintah akan memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan digitalisasi pelayanan, peningkatan basis data wajib pajak, serta pengawasan kepatuhan.

Upaya intensifikasi akan difokuskan pada optimalisasi pajak hotel, restoran, dan penerangan jalan, sementara ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan potensi baru di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Di sisi lain, pengelolaan dana transfer difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan dan akuntabilitas penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH), agar pemanfaatannya tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Kebijakan belanja daerah tahun 2026, lanjut Wali Kota, akan dilaksanakan secara selektif dan berorientasi pada hasil, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi.

Belanja daerah diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Pembiayaan daerah akan dikelola secara hati-hati, produktif, dan berkelanjutan, guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 yang responsif terhadap dinamika perekonomian dan mampu mempercepat transformasi ekonomi daerah.

“Kita ingin APBD 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan, menjaga daya beli masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan warga Kota Tomohon,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *