Example floating
Example floating
DAERAHMinahasa

Wabup Vanda Sarundajang: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Efektif Perlindungan Perempuan dan Anak

44
×

Wabup Vanda Sarundajang: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Efektif Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID Minahasa, 24 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan yang digelar di Tondano, Rabu (24/9/2025).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Vanda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif.

“Layanan perlindungan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat dari semua pihak agar pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Menurut Vanda, penanganan tindak kekerasan harus dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan korban.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa dan Polres Minahasa. Fokus utama pertemuan adalah persiapan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, maupun sosial bagi masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa menambahkan, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil advokasi yang telah dilaksanakan. Tujuannya, menjadikan Minahasa sebagai daerah aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain Wabup Vanda Sarundajang, hadir pula Paskahlis Sumelang dari Kejaksaan Negeri Minahasa, Aiptu Grafland Karading selaku Kepala Unit PPA Polres Minahasa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Acara ini menandai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara komprehensif dan berkelanjutan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *