Example floating
Example floating
DAERAHTomohon

Bagian Hukum Setda Tomohon Fasilitasi 742 Produk Hukum, Siapkan Layanan #GratisBantuanHukum

61
×

Bagian Hukum Setda Tomohon Fasilitasi 742 Produk Hukum, Siapkan Layanan #GratisBantuanHukum

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) menggelar konferensi pers pada Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH., MH., yang memaparkan sejumlah capaian serta program kerja strategis.

Dalam pemaparannya, Mambu mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Bagian Hukum telah memfasilitasi 742 produk hukum daerah, terdiri dari lima peraturan daerah, 20 peraturan kepala daerah, 245 keputusan kepala daerah, serta 497 keputusan kepala SKPD.

Example 300x600

“Selain penyusunan produk hukum, kami juga menangani dua perkara bantuan hukum dan melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” ujar Mambu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa untuk tahun 2025, pihaknya akan fokus menindaklanjuti visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Tomohon, khususnya melalui program #GratisBantuanHukum. Program ini akan dilaksanakan dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Layanan bantuan hukum ini difokuskan bagi masyarakat miskin sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Pasal 1 angka 2 dengan jelas menyebutkan bahwa bantuan hukum diberikan secara gratis kepada masyarakat miskin,” jelasnya.

Sebagai bentuk terobosan, Pemkot Tomohon juga tengah mempersiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan agar pelayanan lebih dekat dengan warga.

“Kami bahkan menyiapkan pola pendekatan langsung ke masyarakat dengan sistem door to door. Dengan begitu, warga tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun biaya lainnya saat ingin berkonsultasi hukum,” terang Mambu.

Ia menambahkan, inovasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

“Harapan kami, terobosan ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat luas dapat merasakan manfaat nyata dari layanan bantuan hukum yang merata,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *