Example floating
Example floating
BeritaDAERAHTomohon

Sekda Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tutup Masa Persidangan 2025 dan Buka Masa Persidangan 2026

982
×

Sekda Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tutup Masa Persidangan 2025 dan Buka Masa Persidangan 2026

Sebarkan artikel ini

TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Rabu (7/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Donald Pondaag, serta dihadiri oleh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Example 300x600

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah membacakan sambutan Wali Kota Tomohon. Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon atas peran aktifnya dalam pengambilan keputusan dan penetapan arah kebijakan sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon telah memberikan dampak positif terhadap berbagai indikator pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon meningkat dari 4,74 persen pada tahun 2024 menjadi 5,61 persen pada semester kedua tahun 2025. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 5,58 persen menjadi 4,86 persen, terendah di Provinsi Sulawesi Utara, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 80,65, tertinggi kedua di Sulawesi Utara.
“Capaian ini merupakan bukti komitmen bersama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tomohon,” demikian disampaikan dalam sambutan Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menilai pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan, masa reses, serta berbagai agenda strategis DPRD pada masa persidangan pertama tahun 2025 menunjukkan kerja keras, dedikasi, dan sinergi yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Penutupan masa persidangan tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus refleksi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Dengan dibukanya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Wali Kota berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon semakin kuat dan produktif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, serta tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Pada masa persidangan ini, Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen mendukung pembahasan agenda-agenda strategis DPRD, menindaklanjuti rekomendasi DPRD, serta memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan peringatan Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon yang akan diperingati pada Januari 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap Kota Tomohon.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf. Daeng Pasaka, Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H., perwakilan BIN Tomohon Mouren Alysie, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *