Scroll untuk baca artikel
BeritaKANAL IBUKOTAManadoSulut

Sulut Perkuat Perlindungan PMI, Gubernur Yulius Selvanus Teken MoU dengan Menteri BP2MI

2536
×

Sulut Perkuat Perlindungan PMI, Gubernur Yulius Selvanus Teken MoU dengan Menteri BP2MI

Sebarkan artikel ini

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempertegas komitmen dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (24/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola perlindungan PMI yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.

Kesepakatan tersebut juga diarahkan untuk menekan berbagai potensi permasalahan yang kerap dihadapi pekerja migran di luar negeri, sekaligus memastikan kesiapan tenaga kerja sebelum diberangkatkan.

Dalam sambutannya, Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan jaminan perlindungan bagi PMI merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah.

Ia menekankan, setiap calon pekerja migran harus melalui prosedur yang legal serta dibekali keterampilan memadai agar mampu bersaing di negara tujuan.

“Setiap tenaga kerja yang berangkat harus memiliki kompetensi dan kesiapan yang baik, sehingga mampu bersaing dan terlindungi saat bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Yulius Selvanus menyambut positif sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut. Ia menilai kerja sama ini sangat strategis, mengingat Sulawesi Utara termasuk daerah yang aktif mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara, termasuk Jepang.

Menurutnya, kolaborasi ini akan membantu masyarakat mempersiapkan diri secara lebih matang, baik dari sisi administrasi maupun keterampilan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Kerja sama ini akan sangat membantu masyarakat Sulawesi Utara yang ingin bekerja di luar negeri secara legal, sekaligus memastikan mereka mendapatkan perlindungan maksimal,” kata Yulius.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua pihak. Menteri Muktharudin didampingi Sekretaris Jenderal serta pejabat eselon I, sementara Gubernur didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat perlindungan serta peningkatan kualitas pekerja migran asal Sulawesi Utara di masa mendatang.
(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *