KANALSINDO.ID,PELABUHAN BELAWAN — Polres Pelabuhan Belawan menangkap Novita Muhaga Ester Halawa (16) warga Jalan Tanah Wakaf, Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan dan suaminya, Riski Imanuel Harahap (21) karena terlibat perampokan sepeda motor seorang pemuda.
Keduanya berkomplot untuk merampok sepeda motor korbannya dengan modus kenalan, lalu mengajaknya kencan di kamar indekos.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Sabtu 1 Februari, setelah korbannya melapor pada 29 Januari.
AKBP Janton menerangkan, perampokan bermula pada Rabu 29 Januari lalu sekira pukul 20:00 WIB, ketika korban bernama Muhammad Rifali (21) warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan diajak ketemuan oleh tersangka Novita Muhaga Ester Halawa.
Disini tersangka Muhaga alias Bila mengajak korban ke kamar indekosnya diduga untuk berhubungan badan, namun ditolak.
Tak kehabisan akal. Kemudian Bila mengajak korban ke sebuah tempat sepi berboncengan.
Setibanya di lokasi ternyata sudah ada dua pelaku mengendarai sepeda motor yang sudah menunggu.
Hitungan detik, dua orang mengendarai sepeda motor juga datang mengepung korban sambil membawa senjata tajam mengancam Rifali.
Karena ketakutan, korban berlari menyelamatkan diri. Sedangkan sepeda motor korban jenis Yamaha Aerox BK 5557 AKD warna hitam ditinggal dan selanjutnya dibawa para pelaku.
“Jadi awalnya korban diajak ketemuan sama si tersangka dan diajak ke kamar indekosnya. Karena gak mau, korban diajak sama tersangka yang perempuan ini ke tempat sepi,”ungkap AKBP Janton Silaban, Senin (3/2/2025).
Setelah kejadian korban membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan, dan Polisi bergerak menyelidiki kasus ini.
Kurang lebih tiga hari setelah kejadian, sepasang suami istri Novita Muhaga Ester Halawa (16) n dan suaminya, Riski Imanuel Harahap (21) ditangkap.
Kepada polisi Riski mengaku menyuruh istrinya menjadi umpan untuk menjebak korban dengan pura-pura mengajaknya kencan.
Begitu juga Bila, mengakui perbuatannya disuruh sang suami mengajak korban bertemu dan mengajaknya ke kamar indekosnya.
Setelah berhasil merampas, sepeda motor korban dijual kepada penadah dan pasangan suami istri ini mendapat bagian sebesar Rp 1 juta.
Saat ini Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri.
“Pelaku Novita mengakui saat aksi pembegalan tersebut berperan untuk memancing korban datang dan pergi untuk berkencan disuruh suaminya.”
Trik Licik Mahasiswi di Medan Anggota Sindikat Curanmor
Modus yang hampir mirip juga dilakukan mahasiswi di Medan.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan menangkap Sintia (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia di Medan karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor.
Ia ditangkap pada 10 Januari 2025, sekira pukul 01.30 WIB setelah polisi menemukan barang bukti sepeda motor korban yang hilang dari parkiran minimarket berada dalam indekos tempat tinggal Sintia di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, modus Sintia dalam sindikat pencurian sepeda motor ini ialah mengajak korbannya berkenalan di media sosial, lalu mengajaknya bertemu di kamar indekosnya.
“Benar, kami menangkap Sintia setelah kami menemukan barang bukti sepeda motor di indekosnya, kemudian saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian motor,”kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Senin (13/1/2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menambahkan, penangkapan Sintia bermula ketika personel Polsek Medan Tuntungan mendapat laporan dari seorang pemuda bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT di sebuah parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Jumat 10 Januari sekira pukul 00:05 WIB.
Kemudian polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari barang bukti rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV).
Pengakuan korban, saat itu ia baru saja makan dan jalan-jalan dengan Sintia, wanita yang dikenal melalui media sosial, lalu singgah ke minimarket untuk membeli buah.
Namun ketika keluar, sepeda motornya sudah hilang dari parkiran.
Korban sempat melihat rekaman video cctv dan melihat pelakunya berjumlah satu orang, memakai helm dan jaket berwarna hitam.
Saat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, rupanya ada seorang laki-laki mendatangi Polisi dan korban.
Ia menceritakan kepada korban kalau sebelumnya juga kehilangan sepeda motor, saat sedang kencan dengan wanita yang sama, yakni Sintia.
Mendengar itu, personel Reskrim Polsek Medan Tuntungan menginterogasi Sintia dan memeriksa handphonenya, namun isi chatnya sudah dihapus.
Lalu Polisi, korban dan juga tersangka bergerak ke indekos Sintia. Ternyata sepeda motor korban yang baru saja hilang berada di lokasi.
“Nah. Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si Sintia ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus dia isi chatnya dengan eksekutor,”kata Iptu Syawal Sitepu.
Usai menemukan barang bukti, lantas mahasiswi perantauan asal Provinsi Riau ini tak bisa lagi mengelak.
Kepada polisi Sintia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian sepeda motor, bersama dua pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu Polisi.
Pengakuan Sintia, pelaku S, merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.
Disinilah terungkap modus Sintia, yakni mengajak calon korbannya berkenalan melalui media sosial Instagram dan mengajak korban bertemu di kamar indekosnya.
Sesudah korban datang, kemudian Sintia meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci.
Selanjutnya kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I, dan Sintia kembali ke indekos menemui korban.
Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, Sintia kembali mengajak korban bertemu.
Kali ini mahasiswi ini mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah.
Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah.
Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.
Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu menyimpannya di kamar kos Sintia.
“Di perjalanan dia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor. Jadi kalau nanti sudah singgah ke minimarket, barulah 2 eksekutor ini mengambil sepeda motor korban.”
Hasil penyelidikan yang dilakukan Iptu Syawal, Sintia mengaku sudah empat kali terlibat sindikat pencurian sepeda motor.
Yang diakuinya 1 kali di wilayah Medan Tuntungan, 1 kali di Kecamatan Sunggal, dan 2 kali di Kecamatan Medan Baru.
Ia kerap beraksi dengan modus serupa bersama pacarnya.
Uang hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kuliah.
“Yang diakuinya sudah 4 kali mencuri sepeda motor. Modusnya sama.”
Saat ini Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yakni S dan I sebagai eksekutor.
Sedangkan sepeda motor korban sudah dikembalikan supaya bisa digunakan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengimbau masyarakat berhati-hati saat berkenalan dengan siapapun yang baru saja dikenal.
Seperti korban, meminjamkan motornya kepada wanita yang baru saja dikenalnya.
“Kami imbau warga berhati-hati dan lebih menjaga harta bendanya.”
(*/RED)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.