Scroll untuk baca artikel
ManadoPemerintahanSulut

YSK Targetkan Nilai Pelayanan Publik Sulut Naik pada Penilaian Ombudsman 2026

1837
×

YSK Targetkan Nilai Pelayanan Publik Sulut Naik pada Penilaian Ombudsman 2026

Sebarkan artikel ini

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menargetkan peningkatan nilai pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026. Setelah mencatat nilai 84,18 dengan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi pada 2025, YSK memasang target minimal 85 pada penilaian tahun ini.

Target tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran Ombudsman RI, kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, serta instansi vertikal se-Sulawesi Utara.

Bagi YSK, pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh penyelenggara pemerintahan dituntut menghadirkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Prestasi tahun 2025 patut disyukuri, tetapi jangan membuat kita berpuas diri. Target kita pada penilaian 2026 harus lebih baik. Kalau tahun lalu nilainya 84,18, minimal tahun ini harus mencapai 85,” tegas YSK.

Gubernur turut mengapresiasi tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Ombudsman, yakni RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 86,09, Dinas Pendidikan Daerah 83,93, dan Dinas Sosial Daerah 82,52.

Apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang menjadi daerah dengan nilai tertinggi di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Utara pada penilaian Ombudsman tahun 2025.

“Pencapaian Kabupaten Bolaang Mongondow harus menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam arahannya, YSK menegaskan tiga agenda utama yang wajib menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah, yakni mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan publik ke dalam dokumen perencanaan daerah, memastikan dukungan anggaran bagi penguatan sarana-prasarana, fasilitas ramah disabilitas dan peningkatan kapasitas SDM, serta melaksanakan evaluasi dan pembinaan pelayanan publik secara berkala, terukur, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Gubernur mengingatkan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino. Menurutnya, potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan publik tidak boleh surut, apalagi berhenti. Justru dalam situasi seperti ini, pelayanan di bidang ketahanan pangan, bantuan sosial, penyediaan air bersih, kesehatan, pertanahan, hingga keamanan masyarakat harus semakin responsif dan cepat,” katanya.

YSK mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, dan instansi vertikal memperkuat sinergi bersama Ombudsman RI guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur secara resmi membuka Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Utara.

(*/Bertje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *