TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., melaksanakan audiensi dengan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Abdul Goffar, pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di ruang rapat Wali Kota Tomohon.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Ombudsman Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam audiensi, kedua pihak membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan pemerintah, serta pentingnya membangun sistem pelayanan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wali Kota Caroll J. A. Senduk menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta bebas dari praktik maladministrasi.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Abdul Goffar, menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui koordinasi, pendampingan, serta upaya bersama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Limpar, serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inggrid Palit, S.Pt., M.M.
Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Ombudsman Republik Indonesia semakin erat sehingga mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(*/Dianne)













