Scroll untuk baca artikel
Tomohon

Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan

1257
×

Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan

Sebarkan artikel ini

TOMOHON — Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (4/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johnny Runtuwene, D.E.A., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K. Turut hadir Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.

Dalam sambutannya, Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas sinergi yang terus terjalin dalam mengawal proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kerja sama, kemitraan, dan komitmen yang terus kita jaga merupakan pilar utama dalam mengawal setiap tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” ujar Caroll.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi aktual, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, realisasi pendapatan dan belanja daerah, perubahan proyeksi kemampuan fiskal, kebijakan transfer pemerintah pusat, hingga dinamika pembangunan daerah.

Menurutnya, perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penajaman prioritas pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja, penguatan pelayanan publik, serta pengelolaan pembiayaan daerah yang prudent dan berkelanjutan.

Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran, Pemerintah Kota Tomohon juga melakukan penyesuaian terhadap kerangka ekonomi makro daerah, penggunaan SILPA, indikator kinerja, target, lokasi, serta pagu berbagai program dan kegiatan.

Caroll menegaskan, tema pembangunan Kota Tomohon Tahun 2026 tetap dipertahankan, yakni “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah memfokuskan anggaran pada delapan prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kerukunan umat beragama, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, peningkatan daya saing daerah dan investasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan pelayanan publik berbasis digital, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.

Dalam paparannya, Wali Kota juga mengungkapkan adanya penyesuaian sejumlah indikator makro pembangunan daerah. Target pertumbuhan ekonomi dinaikkan dari 5,0–6,20 persen menjadi 5,5–6,20 persen, didukung penguatan sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, industri kreatif, dan UMKM.

Selain itu, target PDRB per kapita meningkat dari Rp60,179 juta menjadi Rp63,79 juta. Target angka kemiskinan diturunkan menjadi kisaran 5,5–4,65 persen, sementara target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dinaikkan menjadi 80,7–81,12 melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Caroll menambahkan, kebijakan pendapatan daerah akan difokuskan pada optimalisasi penerimaan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penguatan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Sementara itu, belanja daerah diprioritaskan untuk pelayanan dasar, program strategis, dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon sehingga seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” kata Caroll.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos. mewakili Kapolres Tomohon, Mayor Cba Robby Rengkung mewakili Dandim 1302/Minahasa, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Iman Rahmat Feisal, S.H., M.H., perwakilan BIN Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, tenaga ahli DPRD, serta insan pers.

(*/Dianne)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *