MANADO — Sulawesi Utara kembali menyuarakan kepentingan sebagai provinsi kepulauan. Kali ini, aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menerima kunjungan kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memaparkan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah dengan karakter geografis kepulauan.
Turut hadir dalam rombongan Pansus, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Martin Daniel Tumbelaka (MDT). Sebagai legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, kehadiran MDT menjadi bagian penting dalam mengawal aspirasi daerah dalam proses pembahasan legislasi di tingkat pusat.
Gubernur Yulius menilai pembangunan Sulawesi Utara tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan daerah yang memiliki karakter wilayah daratan. Luas wilayah laut dan keberadaan pulau-pulau kecil membawa konsekuensi terhadap biaya pembangunan, distribusi logistik hingga penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Kondisi geografis tersebut juga membuat pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarpulau membutuhkan dukungan kebijakan serta pembiayaan yang lebih proporsional.
Sejumlah isu strategis pun menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, mulai dari keadilan fiskal, dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan dasar hingga pengembangan potensi ekonomi kelautan.
Pemprov Sulut berharap seluruh persoalan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Daerah Kepulauan.
Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian kebijakan bagi daerah kepulauan, termasuk dalam hal dukungan fiskal dan pembangunan.
Bagi Sulawesi Utara, regulasi tersebut dinilai penting karena karakter kepulauan bukan hanya menyangkut kondisi geografis, tetapi juga menentukan pola pelayanan pemerintahan dan biaya pembangunan.
Karena itu, kunjungan Pansus DPR RI ke Sulawesi Utara diharapkan tidak berhenti pada agenda penyerapan aspirasi. Masukan yang diperoleh dari pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan benar-benar masuk dalam substansi RUU.
Di sisi lain, potensi laut dan pulau-pulau di Sulawesi Utara justru dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila mendapat dukungan kebijakan yang tepat.
Sektor perikanan, kelautan, pariwisata serta konektivitas kawasan dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka ruang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Sulawesi Utara berharap pemerintah pusat dan DPR RI dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang memiliki karakter kepulauan.
(*/Red)













