MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali melakukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah.
Melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Pemprov Sulut mendistribusikan komoditas cabai rawit merah ke sejumlah pasar di Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut dilaksanakan secara serentak di lima lokasi pasar, yang menjadi titik distribusi cabai rawit merah kepada masyarakat.
Lima lokasi pelaksanaan FDP tersebut yakni:
- Pasar Bersehati, Kota Manado
- Pasar Pinasungkulan, Kota Manado
- Pasar Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara
- Pasar Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan
- Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan kebutuhan masyarakat, khususnya terhadap komoditas pangan yang berpengaruh terhadap pergerakan inflasi.
Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas pangan strategis yang mendapat perhatian karena perubahan pasokan dan harga di tingkat pasar dapat berdampak terhadap inflasi daerah.
Melalui fasilitasi distribusi tersebut, pemerintah berupaya memperlancar arus pasokan cabai dari sumber produksi menuju pasar dan konsumen, sehingga ketersediaan komoditas tetap terjaga dan gejolak harga dapat ditekan.
Pelaksanaan FDP di lima pasar sekaligus juga menunjukkan pendekatan distribusi yang dilakukan secara lebih luas, tidak hanya terpusat di Kota Manado, tetapi menjangkau sejumlah wilayah di Sulawesi Utara, termasuk Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Kotamobagu.
Pemprov Sulut terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, distributor, pedagang dan pihak terkait lainnya dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi.
Dengan tersedianya pasokan cabai rawit merah di sejumlah pasar sasaran, masyarakat diharapkan dapat memperoleh komoditas tersebut dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan yang tetap tersedia.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi dinamika harga komoditas pangan di pasar.
Pemprov Sulut menegaskan bahwa stabilitas pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi ekonomi daerah tetap terkendali.
(*/Red)













