MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mendorong penguatan dukungan anggaran operasional bagi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., saat menerima kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol., bersama rombongan di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (12/10/2026).
Kunjungan kerja tersebut berfokus pada pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, mencakup urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program pertanahan dan penataan ruang.
Dalam paparannya, Victor menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan pemerintahan di Sulawesi Utara perlu mempertimbangkan karakteristik geografis setiap wilayah. Menurutnya, kondisi daratan berbeda dengan wilayah kepulauan, seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Keterbatasan akses transportasi dan komunikasi, serta tantangan dalam menjangkau kawasan perbatasan, membutuhkan kebijakan afirmatif dan dukungan operasional yang sesuai dengan kebutuhan daerah kepulauan.
Karena itu, Pemprov Sulut mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI agar memberikan dukungan anggaran operasional dekonsentrasi bagi Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2027.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat hingga pulau-pulau terluar.
Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
Selain menyampaikan tantangan geografis, Victor memaparkan sejumlah indikator pembangunan Sulawesi Utara. Perekonomian daerah tercatat tumbuh sebesar 5,42 persen pada triwulan II tahun 2026, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,32.
Sementara itu, tingkat kemiskinan di Sulawesi Utara menurun menjadi 6,32 persen pada Maret 2026. Meski demikian, perhatian terhadap masyarakat di wilayah perdesaan dan kepulauan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, program perhutanan sosial telah menjangkau ribuan kepala keluarga dan kelompok usaha. Pemerintah kini memperkuat pendampingan usaha serta membuka akses pasar agar program tersebut memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Penguatan pembangunan juga dilakukan melalui pengembangan layanan energi terbarukan, pengelolaan ruang laut untuk mendukung aktivitas nelayan, peningkatan konektivitas pariwisata Likupang, serta pemenuhan standar pelayanan pendidikan.
Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Perkuat Stabilitas dan Kawasan Perbatasan
Pada bidang pemerintahan umum, Pemprov Sulut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas daerah, menangani potensi konflik sosial, serta mengendalikan inflasi, khususnya pada komoditas pangan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kawasan perbatasan di Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Miangas dan Marampit, disertai upaya peningkatan fasilitas perlintasan di kawasan perbatasan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan secara lebih terarah, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar Indonesia.
Perkuat Kepastian Hukum Tata Ruang
Di bidang pertanahan dan penataan ruang, Sulawesi Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Regulasi tersebut mengintegrasikan pengaturan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sekaligus menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan sebagai bagian dari arah pembangunan wilayah.
Penataan ruang yang terintegrasi dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mendukung keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan kawasan strategis.
Melalui kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ini, Pemprov Sulut berharap berbagai persoalan dan kebutuhan daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan legislatif, terutama terkait dukungan anggaran, penguatan fungsi pengawasan, pelayanan publik di wilayah kepulauan, serta penataan kawasan perbatasan.
Pemprov Sulut juga berharap kunjungan tersebut menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti secara terukur guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepastian pelayanan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (*/Red)













