Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi Capai Kesepakatan Akhir Terkait Skema Kompensasi Bersama PT VALE

16
×

Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi Capai Kesepakatan Akhir Terkait Skema Kompensasi Bersama PT VALE

Sebarkan artikel ini

MALILI – Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi bersama pihak PT Vale akhirnya menyepakati sejumlah poin kompensasi terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lahan pertanian, perikanan, usaha masyarakat, serta ketersediaan air bersih. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam laporan akhir hasil musyawarah bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur diruang rapat kantor Bupati pada Jum’at (7/11/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Matompi dan Desa Timampu, perwakilan dari PT Vale Indonesia Tbk, serta unsur pemerintah daerah. Seluruh pihak menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dialog berjenjang yang berkepanjangan.

Example 300x600

Dalam penyampaian kesimpulan akhir, perwakilan Aliansi menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak. “Sekian laporan kegiatan akhir yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” demikian penutup dalam pernyataan resmi Aliansi.

Berikut poin kesepakatan akhir:

  1. Kompensasi Sawah

Sawah Produktif (Sungai Bakara):

  • Garansi gabah selama 2 musim: Rp98.000.000/ha
  • Kompensasi penggarap selama 2 musim: Rp20.000.000/ha

Sawah Tidak Produktif (Sungai Bakara):

  • Garansi gabah selama 1 musim: Rp49.000.000/ha

Sawah Produktif (Non-Sungai Bakara):

  • Garansi gabah selama 1 musim: Rp49.000.000/ha
  • Kompensasi penggarap selama 1 musim: Rp10.000.000/ha
  1. Kompensasi Nelayan Tangkap
  • Operasional: Rp4.500.000
  • Ganti hasil tangkap: Rp4.750.000
  1. Kompensasi Kebun
  • PT Vale akan membangun 5 unit sumur cincin, dengan lokasi ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama.
  1. Kompensasi Gilingan Padi
  • Kompensasi selama 2 musim: Rp10.000.000
  1. Kompensasi Usaha Ikan Hias
  • Rp6.500.000 per minggu × 10 minggu = Rp65.000.000
  1. Kompensasi Penjual Ikan Danau
  • Rp237.000 per hari × 19 hari = Rp4.500.000
  1. Kompensasi Empang
  • Tebar benih: 10.000 ekor/ha (80% potensi hidup)
  • Harga: Rp35.000/kg (4 ekor = 1 kg)
  • Empang tidak produktif menerima 50% nilai kompensasi empang produktif.

Untuk empang sawah mina padi Desa Matompi, kompensasi disamakan dengan sawah produktif:

  • Rp49.000.000 per hektare selama 2 musim (Rp98.000.000)
  • Ikan dihitung dan dibeli PT Vale sesuai skema yang ditetapkan.
  1. Kompensasi Air Bersih
  • Assessment lanjutan dilakukan oleh Pemda dan PDAM, dengan target penyelesaian akhir 2025.
  1. Kompensasi Sewa Lahan
  • Lahan penelitian disewa 1 hektare per desa, dengan lokasi ditentukan bersama.
  1. Ketentuan Tambahan
  • Apabila hasil assessment menunjukkan lahan belum dapat ditanami, maka garansi gabah dan kompensasi penggarap dapat diperpanjang.
  1. Kompensasi Ojek Gabah
  • Rp250.000 per hari × 30 hari = Rp7.500.000
  1. Administrasi dan Pembayaran
  • Pembayaran kompensasi akan dimulai Senin, 10 November 2025, hingga seluruh tahap selesai.

Pewarta : Fadly

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *