Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHTomohon

Dirut PDAM Tomohon: Dalam Waktu Dekat Ada Anggaran 11 Miliar Untuk Pembagunan SPAM

613
×

Dirut PDAM Tomohon: Dalam Waktu Dekat Ada Anggaran 11 Miliar Untuk Pembagunan SPAM

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID,TOMOHON – Pemerintah Pusat yang kini dipimpin Presiden Prabowo Subianto, mulaui memberikan perhatian untuk pembangunan di Kota Tomohon.

Kepedulian itu ditujukan melalui dana miliran rupiah yang dikucurkan anak buah Prabowo yakni Kementrian PUPR, untuk menangani masalah air bersih di Kota Tomohon.

Example 300x600

Hal tersebut dibenarkan, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon, Adrian ‘Boy’ Ngeget, kepada wartawan, Rabu (15/01/2025).

“Yah, ada dana Kementrian PUPR Dirjen SDA, melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara, menganggarkan 11 Miliar, untuk pembangunan SPAM,” ungkap Boy.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan pembangunan SPAM tersebut dengan Balai Sungai Sulut.

“Rencananya, anggaran itu akan digunakan untuk SPAM di Tomohon Selatan,” beber mantan Direktur Umum PD Pasar Tomohon itu.

Selanjutnya, kata dia, untuk pembangunan SPAM itu, sesuai perencanaan berkapasitas 20 liter per detik. “Sumber air dari Danau Pangol Tampusu, dan sebagian sumber mata air Ranoriri Lahendong,” terangnya.

Boy meyakini, jika nantinya SPAM ini selesai dibangun, akan mampu melayani sebagian besar Kelurahan yang ada di Tomohon Selatan.

“Lainnya, masih akan dilayani SPAM yang sudah ada sebelumnya,” tutur Boy.

SPAM tersebut nantinya akan sangat membantu dalam hal penyediaan air bersih di hampir seluruh Kecamatan Tomohon Selatan.

“SPAM ini akan dibangun dalam waktu dekat. Proyek ini akan dilelang pada bulan depan,” punkasnya.(*/RED)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *