TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Program 3 Juta Rumah di Provinsi Sulawesi Utara, digelar di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Rabu (16/04/2025).
Kegiatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE.
Narasumber, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Dr Drs Imran MSi MACd.
Program Pembangunan 3 juta rumah ini merupakan bagian dari komitmen Nasional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya di Sulawesi Utara.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum diskusi antara para pemangku kepentingan untuk membahas Strategi Percepatan Pembangunan Rumah, Kendala di lapangan, serta Solusi Implementatif demi tercapainya target Pembangunan rumah secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Program 3 juta rumah berkaitan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang ketiga yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur, dan Asta Cita keenam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan
Program ini kemudian dijabarkan menjadi SKB 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Gubernur Sulawesi Utara menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merealisasikan target Nasional tersebut.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengembang dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung program ini demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Sulawesi Utara.
Hadir juga Jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se- Sulawesi Utara dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
*/Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.