Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHUKRIMKanal IbukotaNASIONAL

Firdaus Oiwobo Daftarkan Gugatan, Kembali Aktif Beracara di Pengadilan

7
×

Firdaus Oiwobo Daftarkan Gugatan, Kembali Aktif Beracara di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Firdaus Oiwobo bersama tim dari Law Firm M Firdaus Oiwobo resmi mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri setelah surat kuasa mereka diterima pada Jumat, 13 Maret 2026.

Pendaftaran gugatan tersebut menandai kembalinya Firdaus Oiwobo beserta timnya untuk beracara di lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, setelah sebelumnya tidak dapat menjalankan aktivitas persidangan selama kurang lebih satu tahun.

Example 300x600

Firdaus menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya kepada Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, atas kesempatan yang kembali diberikan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi titik awal baru bagi dirinya dan kantor hukum yang dipimpinnya untuk kembali menjalankan tugas sebagai advokat dalam proses peradilan.

Ia juga menilai, perkembangan ini mencerminkan adanya kemajuan dalam hubungan kelembagaan antara Mahkamah Agung dengan organisasi advokat, termasuk PEMBASMI, dalam mendukung sistem peradilan yang lebih terbuka dan profesional. (*/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *