Scroll untuk baca artikel
BeritaINTERNASIONALKANAL IBUKOTANASIONAL

Gelar Bangsawan Firdaus OIWOBO Disebut Telah Diakui Lembaga Kesultanan SAA

3
×

Gelar Bangsawan Firdaus OIWOBO Disebut Telah Diakui Lembaga Kesultanan SAA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, 3 Oktober 2026 — Gelar kebangsawanan Firdaus OIWOBO disebut telah resmi diakui dan dilegalkan oleh Lembaga Kesultanan Salathin Asyirof Azzahro (SAA) melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Pengakuan tersebut diberikan setelah lembaga tersebut melakukan penelitian terhadap silsilah dan sejarah keluarga Firdaus OIWOBO selama hampir enam tahun.

Berdasarkan keterangan yang dipublikasikan Intelmedia.co, penelitian dilakukan melalui metode penyamaan sejarah dan situs, penalaran terhadap riwayat leluhur, serta penelusuran sejumlah bukti artefak yang disebut berkaitan dengan garis keturunan Firdaus OIWOBO di sejumlah kesultanan, di antaranya Kesultanan Bima, Bone, dan Ternate.

Dalam keterangan tersebut, Firdaus OIWOBO disebut memiliki hubungan garis keturunan langsung dengan Sultan Bima terakhir, Sultan Ismail Muhammad Syah.

Firdaus OIWOBO juga disebut sebagai cicit kandung Sultan Ismail Muhammad Syah. Garis keturunan tersebut dikaitkan dengan Raja Balmana alias Raja Usman Syah atau yang disebut sebagai Raja Sajari I.

Menurut keterangan yang disampaikan Lembaga Kesultanan SAA, Kerajaan Sajari I disebut sebagai salah satu kerajaan Islam awal di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya Bima, yang berperan dalam sejarah awal penyebaran Islam di wilayah tersebut.

Disebutkan pula bahwa generasi Raja Sajari memiliki ciri khas penggunaan gelar “Syah”. Sementara itu, generasi dari saudaranya, Manggampo Donggo, disebut tidak menggunakan gelar “Syah” meskipun memiliki peran dalam pemerintahan sebagai pelaksana pemerintahan atau perdana menteri.

Atas hasil penelitian tersebut, status kebangsawanan Firdaus OIWOBO kini disebut telah mendapatkan pengakuan dari Lembaga Kesultanan Salathin Asyirof Azzahro.

Lembaga tersebut juga menyatakan bahwa status dan gelar kebangsawanan Firdaus OIWOBO telah dilegalkan melalui Yayasan Kesultanan SAA.

Kendati demikian, berbagai keterangan mengenai silsilah, sejarah kerajaan, serta dasar legalitas gelar tersebut merupakan klaim yang disampaikan oleh pihak Lembaga Kesultanan SAA dan masih perlu merujuk pada dokumen hukum, arsip sejarah, serta sumber genealogis yang dapat diverifikasi secara independen. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *