MANADO — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah penertiban aset daerah agar dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Apel yang diikuti seluruh perangkat daerah tersebut tidak berhenti pada seremoni. Usai pelaksanaan, gubernur langsung melakukan inspeksi lapangan terhadap ratusan kendaraan dinas yang telah disiapkan sejak pagi.
Didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pemeriksaan dilakukan secara detail, mencakup kondisi fisik kendaraan, kelayakan operasional, hingga kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB. Selain itu, penggunaan kendaraan juga dicocokkan dengan jabatan pejabat yang berhak.
Gubernur menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin aparatur serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
“Seluruh kendaraan dinas harus memiliki kejelasan status, tercatat dengan baik, dan digunakan sesuai fungsinya. Penyimpangan penggunaan tidak akan ditoleransi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang dibiarkan terbengkalai ataupun digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, setiap aset pemerintah wajib dirawat dan dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih tertib dan akuntabel.
Langkah tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Sulut untuk menggunakan fasilitas negara secara tepat guna dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(*/Red)













