GORONTALO UTARA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd., mengimbau seluruh sekolah di wilayahnya untuk menggelar pesantren kilat Ramadan dengan serius dan penuh makna. Ia menekankan bahwa kegiatan ini harus benar-benar menjadi sarana pembentukan karakter religius siswa, bukan hanya sekadar rutinitas tahunan tanpa dampak nyata.
“Dalam bulan suci ini, kita harus memastikan bahwa pesantren kilat benar-benar menanamkan nilai-nilai Islam yang kuat pada peserta didik. Pendidikan agama tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus menyentuh aspek iman (imaniyah), ibadah (ubudiyah), interaksi sosial (muamalah), kehidupan bermasyarakat (muasyarah), dan akhlak mulia,” ujar Kadisdik dalam himbauannya.
Ia meminta seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik untuk menyusun program pesantren kilat yang lebih interaktif dan aplikatif, sehingga siswa dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan hanya fokus pada seremonial dan absensi. Pastikan siswa benar-benar memahami makna ibadah yang mereka lakukan. Gunakan metode pembelajaran yang menarik, seperti diskusi, praktik langsung, serta kegiatan sosial yang bisa membangun kepedulian dan akhlak baik,” tambahnya.
Kadisdik juga menegaskan bahwa pesantren kilat harus menjadi momentum untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
“Saya harap seluruh sekolah di Gorontalo Utara menjalankan pesantren kilat dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai setelah Ramadan, nilai-nilai yang diajarkan hilang begitu saja. Pendidikan agama harus menjadi pondasi utama dalam membangun karakter peserta didik,” pungkasnya.(M)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.