MAKASAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Hotel Claro Makassar, Kamis (25/6).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai tata cara pelaporan keberadaan dan aktivitas orang asing melalui Aplikasi APOA. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan keimigrasian antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha penyedia akomodasi.

Dalam sambutannya, Friece Sumolang menegaskan bahwa transformasi digital merupakan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang lebih efektif.

Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat kepada perwakilan hotel sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi APOA.
Peserta juga mendapatkan pemaparan materi dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan jajaran keimigrasian mengenai pentingnya sinergi dalam pengawasan orang asing serta implementasi penggunaan Aplikasi APOA.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi coaching clinic yang memberikan pendampingan teknis kepada peserta terkait tata cara penggunaan aplikasi, sehingga diharapkan pelaporan orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan akurat.
(*/ Bertje)












