Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaBlogDAERAHHUKRIMTalaud

Kapolri Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Talaud

79
×

Kapolri Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Talaud

Sebarkan artikel ini

KSNALSINDO.ID,TALAUD – Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarun, Kabupaten Kepulauan Talaud, kini jadi sorotan sejumlah aktivis, bagaimana tidak, proyek yang seharusnya tuntas tahun 2018 terlihat bagai sebuah kawasan yang di penuhi sampah dan puing-puing bangunan.

Proyek yang mulai dikerjakan awal tahun 2012 bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara tapi juga memunculkan kekecewaan yang teramat sangat dikalangan masyarakat Talaud yang berharap dengan adanya proyek PLTU tersebut mereka bakal bernafas lega dan tidak ada lagi cerita pemadaman listrik.

Example 300x600

Tapi apa lacur, proyek yang seharusnya dapat memicu pertumbuhan malah menjadi terbalik, masyarakat Talaud jadi meradang, investor jadi urung menanamkan investasi didaerah yang pasokan tenaga listriknya jauh dari kata memadai,” sebut Nelson Sasauw, sosok aktivis yang dikenal kritis.

Mandegnya proyek pembangunan PLTU Tarun, selain karena faktor kajian (feasibillity study) yang tidak matang dan perencanaan yang diduga “abal-abal” serta pemilihan lokasi yang tidak tepat termasuk aspek pengawasan terbilang lemah dan tidak efektif maka pada akhirnya mubasir dan tidak mendatangkan azas manfaat buat masyarakat setempat” ujar Sasauw.

Menurut Sasauw, pihak Kanwil PLN Sukuttenggo, harus dimintai pertanggungjawaban atas mandegnya proyek tersebut, proyek yang bernilai strategis dengan anggaran yang fantastis jadi urung dinikmati masyarakat Talaud,” tandas Sasauw.

Tokoh pemekaran kabupaten Talaud itu, kepada media ini, Selasa, (28/1/25) menduga, proyek yang dibalut skandal dan sarat penyimpangan harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Wilayah yang masih disebut daerah terisolir, tertinggal, terluar dan termiskin, makin dibuat miskin akibat ulah PLN Wilayah Suluttenggo,” ucap-Nya.

Institusi penegak hukum tak boleh tinggal diam, pihak Mabes Polri harus jemput bola, turun lapangan, menyelediki langsung agar mengetahui sebab-musabab mangkraknya proyek ini. Sementara listrik adalah bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujarnya.

Terpisah, Jeffry Sorongan tak kalah vocalnya dalam menyoroti mangkraknya pembangunan PLTU Tarun, ada apa dengan Pimpinan PLN Sukutenggo, mengapa pula proyek tersebut jadi terbengkalai ?

Dia mensinyalir, proyek tersebut diduga menjadi ladang pundi-pundi bagi sebagian orang yang terkait dengan proyek dimaksud, mulai dari tingkatan paling teratas sampai kepada penanggungjawab kegiatan,” ungkap Sorongan, Ketua LSM PAMI-P menduga.

Tidak berbeda jauh dengan Nelson Sasauw, Sorongan turut menyuarakan sikapnya dengan meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo turun tangan, mengusut tuntas proyek yang diduga merugikan negara ratusan milyar rupiah, kasihan kan rakyat talaud, terus di anak-tirikan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui proyek pembangunan PLTU Tarun berkapasitas 2 x 3 MW yang mulai dikerjakan sejak tahun 2012 hingga kini tak kunjung rampung. Sebagaimana dikutip pada laman berita Komentar.Id edisi 27 Januari 2025 menyebutkan, proyek yang awalnya diharapkan menjadi solusi pasokan listrik di kabupaten Talaud justru berubah menjadi masaalah besar karena menguras uang Negara kurang lebih Rp. 122,61 M.

Proyek pembangunan PLTU Tarun dikerjakan oleh konsorsium PT Boustead Maxitherm Industries dengan kontrak awal senilai US$ 6, 12 juta dan Rp. 84,61 namun belakangan ,nilai kontrak tersebut membengkak menjadi US$ 4,96 dan Rp. 106 M setelah 12 kali amandemen,hingga pemutusan kontrak pada 2019, sementara realisasi pembayaran telah mencapai 91,52% atau senilai Rp. 122,61 M.

Pihak PLN menyatakan, kontraktor dinilai wanprestasikarena mengalami kesulitan finansial maka proyek ini dihentikan melalui surat pemutusan kontrak pada September 2019. Inilah letak kerugian negara yang ditutup-tutupi PLN, sementara hasil audit menyatakan, menunjukan adanya pembengkakan pengeluaran sebesar Rp. 276,6hinggabakhir 2022.

Angka ini memicu pertanyaan besar dari sejumlah aktivis terkait pengelolaan anggaran proyek tersebut, mangkrak proyek ini tidak hanya membebani keuangan PLN tetapi juga masyarakat Talaud. Berdasarkan simulasi perhitungan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, ketidaksiapan PLTU Talaud menyebabkan PLN kehilangan potensi penghematan hingga Rp63,34 miliar per tahun.

Sementara itu, pasokan listrik di wilayah Talaud mengalami defisit daya sebesar -1,8 MW, dengan cadangan listrik (reserve margin) berada di angka -31%.
“Ini proyek gagal yang seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (John)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *