Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHHUKRIMKanal IbukotaNASIONALSulut

Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat //

2
×

Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat, Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat //

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,– Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stanley Towoliu didampingi Kepala Litbang Dadang Suhendar SH kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Senin (30/6/2025).

Kedatangan Ketua MJKS Stanley Towoliu ini untuk menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan penghilangan dokumen barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan rekening liar di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado khususnya di Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat.

Example 300x600

Stanley Towoliu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penghilangan dokumen tersebut dilakukan untuk melindungi aktor utama kasus, yakni eks Rektor Unsrat berinisial EK dan eks Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat berinisial GV. GV sendiri diketahui merupakan adik dari pengamat politik Rocky Gerung.

Menurut Towoliu, ada sejumlah bukti dokumen terkait dugaan keterlibatan pejabat Unsrat itu sengaja dihilangkan saat penggeledahan di kantor Rektorat Unsrat oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Dokumen-dokumen yang dimaksud berkaitan dengan kerja sama Unsrat dengan sejumlah perusahaan yang diduga merugikan negara Rp 52 Miliar.

Saat menemui pihak Kejagung RI, Towoliu justeru mendapat kabar bahwa surat aduan MJKS dan permintaan supervisi kasus dugaan korupsi dan rekening liar di LPPM Unsrat telah ditindaklanjuti pihak Kejagung RI.

“Kami diberitahu langsung pihak Kejagung bahwa laporan MJKS telah direspon, dan kini sementara ditelaah tim Dirops Lapdumas Pidsus Kejagung,” kata Stanley Towoliu saat ditemui awak media di depan gedung Kejagung, Senin (30/6/2025).

Ia menuturkan, selain meminta pihak Kejagung untuk menelusuri indikasi raibnya beberapa dokumen itu, pihaknya juga telah melakukan monitoring langsung di gedung bundar Pidsus.

“Kami salut kepada pimpinan di Kejagung yang telah memproses laporan kami. Yang pasti MJKS meminta pihak Kejagung dan Kejati Sulut segera mengungkap dan menangkap oknum-oknum petinggi Unsrat jika terbukti sengaja melakukan tindakan tidak terpuji itu,” tandas Towoliu, aktifis yang pernah menjadi pimpinan di media TV lokal terbesar di Manado.

Laporan Awal MJKS ke Kejaksaan Agung RI

Sebelumnya, MJKS telah melayangkan laporan resmi ke Kejagung RI pada (20/3/2025) lalu oleh Kepala Litbang MJKS Dadang Suhendar. Laporan tersebut didasari oleh hasil investigasi MJKS yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana di Unsrat, khususnya terkait proyek-proyek yang melibatkan LPPM.

Dalam laporan awal tersebut, MJKS telah membeberkan data yang mengaitkan dugaan keterlibatan dua eks petinggi Unsrat yakni Ellen Kumaat dan Grevo Gerung, karena dalam lampiran dokumen pelaporan, kedua oknum dosen ini turut menerima aliran dana dari kerjasama antara LPPM Unsrat dengan sejumlah Perusahaan di Manado.

MJKS membeberkan dugaan keterlibatan adik Rocky Gerung tersebut yakni dalam penggunaan anggaran kegiatan ‘Supervisory service for public road construction’ – program kerja sama antara Unsrat, PT TTN, dan PT MSM senilai Rp1,2 miliar pada tahun 2024. Selain itu, juga terungkap adanya anggaran untuk kajian Desain Kawasan, Desain Bangunan, dan DED Kawasan Relokasi senilai kurang lebih Rp350 juta. Laporan ini menjadi dasar awal bagi Kejati Sulut untuk memulai penyelidikan.

Desakan Supervisi dan pengusutan dugaan penghilangan barang bukti ini dilakukan MJKS untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan tidak ada upaya menghalangi proses hukum.

“Kami khawatir jika kasus ini terus ditangani oleh Kejati Sulut tanpa supervisi ketat dari Kejagung, akan ada upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan melindungi para pelaku utama. Penghilangan barang bukti ini jelas upaya menghambat proses hukum dan melindungi aktor utama yang kami duga adalah EK dan GV,” ujar Towoliu.

MJKS Ungkap Ada Pelapor Lain di Kasus Dugaan Korupsi Unsrat

Selain ke Kejagung RI, kedua aktifis anti korupsi ini juga menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengecekan tindaklanjut atas laporan terkait dugaan korupsi dan rekening liar di Unsrat Manado, khususnya di LPPM Unsrat.

Di sisi lain, Towoliu mengaku bangga dengan peran serta warga kota Manado yang mau melaporkan kasus korupsi LPPM Unsrat di KPK.

“Ternyata kasus yang kami laporkan ini sudah ada pihak yang duluan melapor ke KPK pada 13 Januari tahun ini atas nama Ralfi P, warga Manado,” bebernya.

Sementara itu dari Manado, Sulawesi Utara, pengusutan kasus dugaan korupsi di Unsrat ini telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat dan marak diberitakan media lokal.

Pasalnya penyelesaian kasus korupsi dan rekening liar LPPM Unsrat ini ternyata telah menjadi salah satu prioritas perhatian Gubernur Sulawesi Utara Julius Selvanuss Komaling (YSK) dalam pemberantasan korupsi di Sulut. (Red)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *