KANALSINDO.ID,GORONTALO – Momentum pelantikan kepala daerah serentak di Provinsi Gorontalo yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 menjadi sorotan publik. Dari tujuh pasangan kepala daerah yang seharusnya dilantik, satu daerah mengalami penundaan: Gorontalo Utara. Penyebabnya adalah sengketa hasil Pilkada yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan Serentak di Istana Negara
Sebagaimana telah dijadwalkan, Presiden RI akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta enam pasangan Bupati dan Wali Kota dari berbagai daerah di provinsi ini. Upacara pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sebagai bagian dari agenda nasional.
Sebelumnya, pelantikan ini direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, akibat berbagai sengketa yang diajukan ke MK, pemerintah pusat menggeser jadwal ke 20 Februari 2025.
Gorontalo Utara Batal Dilantik: Sengketa di MK Jadi Penghalang
Berbeda dengan daerah lain, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih tidak bisa mengikuti pelantikan pada tanggal yang telah ditetapkan. Penyebabnya adalah gugatan hasil Pilkada yang masih diproses di MK.
Sidang pembuktian telah berlangsung pada 11 Februari 2025, tetapi keputusan final belum dikeluarkan. Dengan demikian, pelantikan kepala daerah Gorontalo Utara harus ditunda hingga ada putusan hukum yang mengikat.
“Kami menghormati proses hukum di MK. Kepastian pelantikan akan kami sampaikan setelah ada keputusan final,” ujar salah satu pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Penundaan ini menimbulkan berbagai reaksi di tengah masyarakat Gorontalo Utara. Banyak yang berharap proses hukum segera rampung agar pemerintahan daerah dapat berjalan normal.
“Rakyat butuh kepemimpinan yang sah dan kuat. Kami berharap MK segera memberikan keputusan yang adil,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Sementara itu, bagi daerah lain di Gorontalo, pelantikan tetap akan berlangsung sesuai jadwal. Pemerintah pusat dan daerah memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar demi kepentingan rakyat.
Pelantikan kepala daerah di Gorontalo pada 20 Februari 2025 tetap akan digelar, kecuali untuk Gorontalo Utara yang masih harus menunggu keputusan MK. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu perkembangan resmi dari pemerintah.
Apakah pelantikan kepala daerah yang tertunda ini akan segera terlaksana? Semua mata kini tertuju pada keputusan MK yang akan menentukan masa depan Gorontalo Utara.(M)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.