KANALSINDO.ID, TOMOHON –Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Disdikbud) menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Pelaporan Keuangan Dana Pendidikan (Rekonsiliasi Dana BOSP) Tahun 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi pelaporan keuangan sekolah sekaligus memastikan pemanfaatan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Dybie Kalele, S.Pd, selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) menekankan pentingnya pendataan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai acuan perencanaan anggaran.
“ Bahwa sesuai ketentuan yang berlaku. Ditekankan pula bahwa cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Agustus 2025 akan menjadi menjadi acuan pagu anggaran Tahun 2026,” ujarnya.
Oleh karena itu, kepala sekolah wajib memonitor dan mengawasi pengisian Dapodik agar data yang dimasukkan valid dan tepat waktu,” ujar Kalele.
Beliau juga mengingatkan bahwa kesalahan atau keterlambatan dalam penginputan data dapat berdampak pada penyaluran dana BOSP ke satuan pendidikan.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah se-Kota Tomohon, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan demi menunjang mutu layanan belajar di sekolah-sekolah.
















