Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHManadoSulut

Pemprov Sulut Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Ekonomi Tumbuh 5,66 Persen

2384
×

Pemprov Sulut Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Ekonomi Tumbuh 5,66 Persen

Sebarkan artikel ini

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara di Manado, Selasa (23/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memaparkan capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran. Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, Pemprov Sulut membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.

Gubernur juga menyampaikan bahwa total aset daerah mengalami peningkatan dari Rp10,78 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp11,49 triliun pada 2025. Di sisi lain, posisi kewajiban daerah menurun dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

Selain capaian fiskal, sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,66 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.

Pada sektor sosial, angka kemiskinan tercatat sebesar 6,62 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di angka 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga dilaporkan turun menjadi 5,78 persen.

Pemprov Sulut juga mencatat inflasi sebesar 1,23 persen sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,32. Di sektor pertanian dan perikanan, Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada pada angka 112,17.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus turut menyoroti sejumlah program dan penghargaan yang diraih Sulawesi Utara, antara lain revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara serta berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemprov Sulut juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga mengagendakan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Sulawesi Utara.

Menurut Gubernur, penyederhanaan proses perizinan menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor UMKM, serta mengoptimalkan pengembangan kawasan investasi termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pemprov Sulut berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga guna menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Naskah ini telah disusun dengan gaya berita yang lebih netral, mengurangi kalimat-kalimat promosi berlebihan, serta menempatkan data dan capaian sebagai informasi yang dapat diverifikasi.

(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *